Oleh: Watini
SD 005 Sambutan, Samarinda
Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep titik, garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.
Pendidikan seni budaya merupakan saran untuk pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan mendidik anak menjadi kreatif.
Pendidikan seni budaya adalah pendidikan ekspresi kreatif yang dapat mengembangkan kepekaan apresiasi estetik, dan membentuk kepribadian manusia seutuhnya. Seimbang secara lahir maupun batin, jasmani maupun rohani, berbudi luhur sesuai lingkungan dan konteks sosial budaya Indonesia.
Pengembangan kreativitas anak bukanlah hal mudah. Seorang pendidik harus mampu dan tahu filosofi seni rupa itu sendiri. Agar proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan bagi peserta didik sesuai karakter anak usia sekolah dasar (SD).
Seni rupa dianggap sangat cocok diterapkan dalam pembelajaran di sekolah dasar sehingga perlu adanya kajian mengenai “Seni Rupa dalam Ruang Lingkup Sekolah Dasar (SD)”. Agar melalui pendidikan kesenian dapat menumbuhkembangkan daya apresiasi seni, kreativitas, kognisi, kepekaan indrawi, dan emosi serta memelihara keseimbangan mental peserta didik.
Istilah seni rupa secara etimologis merupakan padanan kata dari art (Inggris) dan ars (Latin) atau techne (Yunani). Membicarakan seni mempunyai pengertian sangat luas, masing-masing definisi mempunyai tolak ukur yang berbeda sesuai pemahaman, penghayatan, dan pandangan seseorang terhadap seni.
Seni rupa merupakan sebuah seni yang digunakan untuk menghasilkan karya dalam suatu bentuk, baik dua maupun tiga dimensi, yang dapat dinikmati mata dan dirasakan melalui perabaan.
La Mery, ahli seni rupa dua dimensi dari Prancis menyatakan seni rupa adalah penglihatan ekspresi secara simbolis dalam wujud dan bentuk yang lebih tinggi dan akan lebih indah yang dinetralisasi menjadi sebuah wujud indah sebagai bentuk pengekspresian diri dan emosi. Haukin mengungkapkan, seni rupa sebagai ekspresi jiwa seseorang yang diimajinasikan pada sebuah bentuk indah yang diungkapkan dan dapat dinikmati oleh orang dalam pertunjukan atau pameran seni.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat ditarik sebuah pengertian dari seni rupa yaitu sebuah ekspresi dari dalam diri yang dituangkan menjadi objek berbentuk sehingga rasanya dapat dilihat maupun diraba oleh orang lain yang melihatnya.
Pendidikan seni rupa adalah mengembangkan keterampilan menggambar, menanamkan kesadaran budaya lokal, mengembangkan kemampuan apresiasi seni rupa, menyediakan kesempatan mengaktualisasikan diri, mengembangkan penguasaan disiplin ilmu seni rupa, dan mempromosikan gagasan multikultural. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan.
Melalui permainan dalam pendidikan seni anak memiliki keleluasaan mengembangkan kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta.
Pendidikan seni di SD bertujuan melahirkan cipta rasa keindahan dan kemampuan mengolah dan menghargai seni. Jadi melalui seni, kemampuan cipta, rasa, dan karsa anak diolah dan dikembangkan. Selain itu, pendidikan seni merupakan mengolah berbagai keterampilan berpikir. Hal tersebut meliputi keterampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Keterampilan ini diolah melalui cara belajar induktif dan deduktif secara seimbang.
Pendidikan seni rupa sesungguhnya merupakan istilah yang relatif baru digunakan dalam dunia sekolah. Pada mulanya digunakan istilah menggambar. Penggunaan istilah pengajaran menggambar ini berlangsung cukup lama hingga kemudian diganti dengan istilah pendidikan seni rupa.
Materi pelajaran yang diberikan tidak hanya menggambar tetapi juga beragam bidang seni rupa yang lain seperti mematung, mencetak, menempel, dan apresiasi seni. Tujuan pengajaran menggambar di sekolah adalah untuk menjadikan anak mampu menggambar melalui latihan koordinasi mata dan tangan.
Pada sekolah dasar dalam proses pembelajaran terbagi menjadi dua tingkatan kelas, yaitu kelas rendah (kelas 1, 2, dan 3) dan kelas tinggi (kelas 4, 5, dan 6). Setiap tingkatan anak memiliki pemahaman dan pemikiran berbeda, sehingga metode yang digunakan pun berbeda.
Pada muatan pelajaran seni budaya selalu terdapat karya seni rupa seperti menggambar, mekrame, meronce, membutsir, mozaik, montase, dan kolase. Intinya, pembelajaran seni rupa pada tingkat sekolah dasar yaitu seni rupa sebagai bahasa visual seperti proses komunikasi yang terjadi ketika anak menggambar.
Seni rupa membantu pertumbuhan mental anak. Seni rupa membantu di bidang yang lain, kemampuan anak dalam mengaktualisasikan apa yang dilihat menjadi sebuah karya seni, akan membantu pertumbuhan dan perkembangan anak pada bidang yang lain. (pms/dwi/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria