Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mimpi Lama Punya Lapas Segera Terwujud

izak-Indra Zakaria • Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:04 WIB
-
-

SAMARINDA–Proyek pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Penajam Paser Utara (PPU) yang mangkrak belasan tahun bakal segera bergulir. Itu setelah Pj Bupati PPU Makmur Marbun bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Pertemuan itu membahas rencana pembangunan lapas. Apalagi kapasitas daya tampung di Lapas Paser dinilai sudah overload. Sehingga kehadiran lapas di PPU sangat diperlukan.

Marbun mengatakan, belum lama ini dirinya telah bertemu dengan Yasonna H Laoly. Diklaim hasil pertemuan itu telah membuahkan hasil. Lapas yang telah mangkrak di Kelurahan Nenang sejak 2008 silam segera dibangun. “Besok akan datang perwakilan Kemenkumham, untuk melakukan survei kembali lapas yang sudah lama mangkrak. Jadi segera akan kami wujudkan. Itu akselerasi bagaimana saya dan Pak Gubernur melakukan percepatan,” bebernya.

Untuk diketahui, terdapat bangunan dinding menjulang yang mangkrak belasan tahun di PPU, letaknya di Kelurahan Nenang, bertepatan di seberang Kantor Samsat Perwakilan PPU. Kaltim Post pernah melakukan wawancara dengan pemborong bangunan dinding lapas bernama Arfandi. Dia menyebut, pembangunan lapas tersebut saat masa bupati PPU dijabat Andi Harahap. Yakni dimulai sejak 2008.

“Itu (yang ada sekarang) hanya pagar utamanya saja. Panjang pagar 500 meter dengan luas area di dalamnya sekitar 1 hektare. Jadi itu pagar keliling, tinggal pintu di bagian depan yang terbuka, lebarnya sekitar 20 meter. Kemudian tinggi pagar 7 meter. Ditambah pelat 1 meter. Untuk luasan lahan keseluruhan ada 5 hektare. Pekerjaan dilakukan selama enam bulan yang terbagi dalam tiga kelompok,” kenangnya.

Adapun anggaran pembangunan dinding tersebut kala itu sekitar Rp 1,4 miliar. Namun sayang pembangunannya tidak dilanjutkan lagi hingga kini. “Saya kurang tahu karena apa (tidak dilanjutkan),” pungkasnya. (rom/k8)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Editor : izak-Indra Zakaria