TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja Berau kekurangan jumlah personel dan sarana prasarana penunjang lainnya. Pasalnya, dalam satu kabupaten itu membutuhkan 350 sampai 500 personel. Hal itu sesuai aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2017.
"Sementara, untuk saat ini Satpol PP Berau hanya memiliki 187 personel, tentu jumlah tersebut sangat kurang," ujar Kasatpol PP Berau Anang Saprani.
Anang berharap, jika ada penambahan nantinya meminta bisa ditempatkan di setiap kecamatan. Pasalnya, hingga saat ini personel yang ada di kecamatan belum ada, sehingga perlu diadakan personel di setiap kecamatan.
"Kita kan memiliki 13 kecamatan, nah di sana itu tidak ada personel Satpol PP, harapannya jika ada penambahan personel bisa saya tempatkan di 13 kecamatan yang ada," tambahnya.
Dari 187 personel, semua ditempatkan di kantor Satpol PP kabupaten, sehingga untuk di kecamatan tidak ada. Padahal, fungsi Satpol PP di kecamatan ini terbilang cukup banyak, salah satunya menjaga kamtibmas di kecamatan tersebut.
"Fungsinya banyak, salah satunya menjaga ketenteraman pada lingkungan masyarakat, ya kalau memang ada anggarannya untuk penambahan personel bisa ditempatkan di setiap kecamatan ada tiga sampai empat personel," tuturnya.
Selain jumlah personel, Satpol PP mengakui bahwa kebutuhan sarpras juga saat ini belum sepenuhnya memadai, karena saat ini Satpol PP membutuhkan satu unit truk yang akan difungsikan pengangkut barang.
"Memang tahun ini kita mendapatkan bantuan unit motor patroli sebanyak 6 unit dan mobil patroli, namun kita juga butuh satu unit truk untuk mengangkut barang hasil razia, seperti rombong," kata dia.
Anang menambahkan, berharap pada tahun depan bisa ditambahkan jumlah personel dan menambah sarpras, agar di setiap kecamatan bisa ditempatkan tiga atau empat personel. "Semoga cepat terealisasi, biar di setiap kecamatan nanti ada personel Satpol PP," tutupnya. (adm/ind/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria