Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dishub Samarinda Temukan Kelalaian Keselamatan Kapal Jelang Mudik

Denny Saputra • Jumat, 22 Maret 2024 - 01:00 WIB

PEMERIKSAAN: Hotmarulitua Manalu dan Richi Briantoro mengamankan beberapa perangkat keselamatan yang tidak layak dalam agenda pengecekan di Dermaga Mahakam Ilir, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (20/3).
PEMERIKSAAN: Hotmarulitua Manalu dan Richi Briantoro mengamankan beberapa perangkat keselamatan yang tidak layak dalam agenda pengecekan di Dermaga Mahakam Ilir, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (20/3).
 

SAMARINDA–Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kapal di dua dermaga. Yaitu, Dermaga Sungai Kunjang di Kecamatan Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ilir di Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (20/3). Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik Lebaran.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, dari hasil pengecekan dua kapal di Dermaga Sungai Kunjang, salah satu kapal rute Samarinda-Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu ditemukan penempatan alat keselamatan atau life jacket yang salah, yaitu di bagian belakang kapal. Atas temuan itu, pihaknya meminta awak kapal memindahkan jaket pelampung ke tempat yang lebih dekat dengan penumpang. "Sudah kami arahkan agar meletakkan di tempat terdekat," ujarnya.

Sementara itu, di Dermaga Mahakam Ilir, ditemukan satu speedboat penumpang berkapasitas 26 orang yang memiliki satu alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak layak, ditandai dengan segel terbuka, nozel tidak berfungsi baik, bahkan isinya sudah tidak layak. Selain itu, terdapat 10 life jacket yang tidak layak dan langsung diamankan. "Pemilik kapal merespons baik, mengganti life jacket dan APAR dengan yang baru," sebutnya.

Sementara itu, hadir perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim melalui Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Dermaga Sungai Kunjang Richi Briantoro. Dia mengatakan, sebelum kapal beroperasi, harus dinyatakan layak. Hal itu dibuktikan beberapa surat atau sertifikat, seperti surat keterangan ukur dan pas sungai-danau, izin operasi, dan izin trayek.

"Hasil pengecekan semua kapal masa berlakunya aman, sehingga bisa diberangkatkan," ujarnya.

Dia turut berpesan kepada pemilik kapal, khususnya kapal penumpang, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. Barang bawaan juga harus diperhatikan. Jika ada bahan berbahaya atau B3, seperti tabung elpiji, tabung oksigen, solar, dan bahan berbahaya lainnya, tidak boleh dimuat dalam kapal penumpang. "Ada risiko terjadinya kebakaran, makanya barang bawaan juga harus dicek," pungkasnya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : Indra Zakaria
#samarinda