Prokal.co, Penajam - Dalam Operasi Antik Mahakam 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan menangkap 16 tersangka. Operasi yang berlangsung dari 21 Juni hingga 14 Juli 2024 ini menargetkan wilayah PPU dan sekitarnya.
Wakapolres PPU, Kompol Bambang Hardianto, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres PPU bahwa dari 16 tersangka yang ditangkap, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO) sementara 12 lainnya bukan TO. “Empat kasus yang berhasil diungkap adalah bagian dari Target Operasi, sementara enam lainnya tidak termasuk dalam TO,” jelas Bambang.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini termasuk 128,65 gram sabu-sabu dan 210 butir obat keras jenis Tramadol. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi berbeda, mulai dari pinggir jalan hingga hotel dan rumah kost. Beberapa lokasi penangkapan antara lain Desa Bumi Harapan, Desa Babulu Darat, Kelurahan Gunung Seteling, dan depan pelabuhan Speed Boat di Penajam.
Bambang menjelaskan bahwa titik penangkapan juga mencakup wilayah di Balikpapan seperti di depan mini market dan rumah kost di Kelurahan Gunung Sari. Barang bukti terbanyak, yaitu 80 gram sabu-sabu, ditemukan di Kelurahan Petung Kecamatan Penajam.
Dalam penjelasannya, Bambang menambahkan bahwa sebagian besar tersangka merupakan pengedar, dan beberapa di antaranya adalah residivis. “Motif mereka beragam, mulai dari faktor ekonomi hingga ketagihan.
Sabu-sabu dijual seharga Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta per gram, dengan keuntungan yang cukup besar bagi pelaku,” ungkapnya.Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 121 serta pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.
Operasi ini melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi penegak hukum lainnya. “Kami terus mengembangkan informasi jaringan untuk mengungkap lebih banyak kasus dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tutup Bambang. (bs/ADV/pro)
Editor : Wawan