Belum genap memasuki tahun 2019, euforia jelang pemilihan presiden maupun calon legislatif kian memanas. Dari aktivitas kampanye melalui poster maupun secara langsung, mulai banyak dilakukan untuk meraih suara rakyat. Tak terkecuali suara kaum milenial saat ini. Siapa itu kaum milenial? Berdasarkan survei yang dilakukan Lingkaran Survey Indonesia (LSI), ada 40-50 persen pemilih masuk kategori milenial, yaitu para pemilih pemula dan pemilih muda.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih milenial mencapai 70-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Sehingga, wajar suara dari kaum milenial semakin dilirik banyak pihak yang berkepentingan. Segala upaya pun dilakukan untuk meraih suara milenial, dari mengusung kandidat caleg partai yang juga merupakan generasi milenial dengan berbagai macam slogan ala millennial, kampanye menggunakan video, maupun melalui akun social media. Bahkan, sosialisasi tidak langsung berbau kampanye terselubung seperti ke kampus, sekolah, maupun tempat ibadah juga kerap kali dilakukan dengan dalih memberikan kuliah umum kebangsaan, seminar, kunjungan, dan lain sebagainya.
Hal itu dilakukan karena ada aturan mengenai larangan berkampanye yang diatur dalam pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (h) menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”. Hal-hal itu dengan tujuan agar generasi milenial menjadi generasi yang melek terhadap politik demokrasi saat ini.
Politik dalam Islam
Politik dalam bahasa Arab dikatakan as-siyasah. Berasal dari kata saasa-yasuusu-siyasatan, yang artinya pemeliharaan atau mengatur (rakyat). Secara istilah syar’i, politik didefinisikan sebagai ri’ayatus syu’uunil umah, pengaturan urusan umat. Islam dan politik adalah dua hal yang integral. Islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Menurut Imam Ghazali, “Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan fondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki fondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. ”
Rasulullah bersabda, “Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam an-Nawawi dalam sahih Muslim Bisyarhin Nawawi menjelaskan pengertian tasusuhum al-anbiyaa, dengan mengatur urusan mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para pemimpin dan wali terhadap rakyat (nya).
Peran Milenial dalam Politik !
Dari definisi serta dalil di atas, jelas bahwa Islam tidak bisa dilepaskan dari aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara. Sebab, Islam bukanlah agama yang mengatur ibadah secara individu saja. Namun, Islam juga mengajarkan bagaimana bentuk kepedulian kaum muslimin dengan segala urusan umat yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan mereka, mengetahui apa yang diberlakukan penguasa terhadap rakyat, serta menjadi pencegah adanya kezaliman oleh penguasa.
Maka, jika ada yang mengatakan bahwa Islam tidak usah berpolitik, adalah salah satu kesalahan besar karena berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Jadi, kita harus memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syari’at Islam. Terlebih lagi memikirkan atau memperhatikan urusan umat Islam hukumnya fardu (wajib).
Jadi, sebagai generasi milenial yang idealis, harus mengambil bagian dalam perpolitikan saat ini. Bukan politik demokrasi yang hanya menggiring suara milenial dalam pemilihan atau politik yang sebatas perebutan uang dan kekuasaan, tapi mengambil peran politik dalam Islam, yang menyebarkan Islam ke tengah-tengah umat, menyadarkan umat, serta peduli terhadap seluruh problematika umat saat ini. Perlu diingat juga bahwa misi ini datangnya bukan dari manusia, tapi dari Sang Khaliq, Yang Maha Agung, dan tentunya dicontohkan oleh manusia terbaik sepanjang masa Rasulullah SAW ketika beliau mendakwahkan Islam di Makkah maupun Madinah.
Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran/3: 104).
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Surah Fushshilaat ayat 33). Dari berbagai sumber. Wallahu a’lam bi ash showab. (vie)