Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Depan Embarkasi Haji, Transaksi Sabu

wahyu-Wahyu KP • Minggu, 13 Januari 2019 - 15:48 WIB
DICIDUK: Arifin harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran ketahuan memegang sabu seberat 0,62 gram di depan Embarkasi Haji Batakan. (POLSEK BALTIM UNTUK BALPOS)
DICIDUK: Arifin harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran ketahuan memegang sabu seberat 0,62 gram di depan Embarkasi Haji Batakan. (POLSEK BALTIM UNTUK BALPOS)

BALIKPAPAN - Peredaran narkotika memang tidak pandang usia maupun tempat. Kali ini, polisi pun berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur, persisnya di depan Embarkasi Haji Batakan pada Rabu (9/1) sekira pukul 18.30 Wita. 

Pengungkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa acapkali di depan embarkasi haji terjadi transaksi narkotika. Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan pengintaian. Jajaran Polsek Balikpapan Timur pun menempatkan anggotanya untuk mengawasi lokasi tersebut. Hingga akhirnya, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, akhirnya kami melakukan pengintaian. Benar saja, ada orang yang mencurigakan di situ, lalu kami langsung lakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Raden Dody Susantyoko, kemarin (12/1).

Petugas yang melakukan penggeledahan akhirnya berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,62 gram yang dipegang tangan kiri tersangka yang diketahui bernama Arifin (28). Polisi pun langsung menggiring Arifin yang tanpa perlawanan ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan.

“Kedapatan dia pegang sabu di tangan kirinya. Ada satu paket sabu seberat 0,62 gram. Langsung kami bawa saja ke kantor untuk kami kembangkan. Kami juga mengamankan satu unit HP Nokia warna hitam untuk mengecek transaksinya,” ujarnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba. Barang yang dipegang Arifin masih ditelusuri dari mana asalnya. Namun, Dody belum mau menjelaskan secara detail pengembangan yang dilakukan.

“Kami sedang kembangkan kalau yang itu. Ini anggota lagi mencari tahu dari mana dia mendapat barang itu,” pungkasnya. 

Penangkapan tersangka narkoba ini menambah catatan perkara peredaran narkotika di awal tahun 2019 ini. Sebelumnya, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil mengungkap tersangka narkoba seberat 3,11 gram. Polisi beserta instansi terkait pun terus melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba, mulai dari kelas rendah hingga kelas kakap sekalipun. (yad/yud/k1)

Editor : wahyu-Wahyu KP