Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Katanya Bukan Tambang, Direktur PT GBE Bilang Lahan Itu Ternyata Untuk Ini...

izak-Indra Zakaria • Selasa, 5 Maret 2019 - 19:33 WIB

SAMARINDA–Sebuah ekskavator tampak melintang menutupi sebuah jalan tanah yang berlokasi sekitar 10 meter dari samping pintu masuk Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (4/3). Alat berat itu terlihat mengeruk tanah di sampingnya. Tak lama berselang, gundukan tanah itu ditumpahkan tepat di atas jalan. Hanya enam kali menggali, tanah kerukan itu sudah menutupi jalan dengan lebar sekitar 3,5 meter tersebut.

Mata Baihaqi Hazami hanya bisa nanap. Di dalam mobil Innova, pria berkacamata itu hanya bisa menggelengkan kelapa. “Maaf, jalannya baru digali dan ditimbun. Kalau lewat sini, nanti mobil Bapak bisa amblas,” kata seorang pria yang berdiri di lokasi itu.

“Kami dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kaltim. Kalau jalannya ditutup, terus kami mau masuk lewat jalan mana lagi?” ucap Baihaqi kepada pria berbadan ceking tersebut. “Kalau Bapak mau masuk, Bapak bisa lewat bandara saja,” ucap pria paruh baya itu sebelum pergi meninggalkan tempat itu.

Sepenggal percakapan itu terjadi saat rombongan Dinas ESDM Kaltim hendak mengecek laporan dugaan kegiatan pertambangan di jalan poros Samarinda-Bontang, Sungai Siring, Samarinda Utara, Senin (4/3) sekitar pukul 10.50 Wita.

Rombongan dipimpin Baihaqi Hazami, yang juga kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kaltim itu. “Awalnya kami mencoba masuk ke lokasi melalui jalur utama yang sering dilintasi dump truk di lokasi itu. Ternyata portalnya enggak mau dibuka. Katanya, ada jalan yang baru digali,” jelas Baihaqi kepada Kaltim Post.

Tidak patah arah, Baihaqi kemudian mencari jalan lain. Setelah berkeliling di dalam bandara, Baihaqi mendapati ada jalan masuk lain yang berjarak sekitar 150 meter di sebelah perumahan karyawan Bandara APT Pranoto. Jalan yang tidak dipagari itu berada tepat di area belakang lokasi lahan yang ditinjau Dinas ESDM Kaltim.

“Selain ditimbun tanah, di jalan masuk utama juga sudah dipakai untuk parkir alat berat, dump truk, dan ekskavator. Persis di pintu masuk. Syukurnya masih ada jalan lain di bagian dalam bandara,” tuturnya.

Sadar dengan kehadiran pemerintah, semua alat berat yang berada di lokasi itu berhenti beroperasi dan ditarik ke pintu utama. Begitu juga para pekerja. “Saat kami masuk, sudah tidak ada aktivitas lagi. Mungkin karena sudah tahu kalau ada dari jajaran pemerintah yang mencoba meninjau,” kata dia.

Pantauan Kaltim Post, di portal masuk setidaknya terdapat 5 ekskavator, 8 truk, dan 1 mobil tangki minyak. Semua kendaraan yang terparkir itu seakan menjadi palang pintu.

Setelah berkeliling di lokasi yang memiliki luas antara 4-5 hektare itu, tim Dinas ESDM Kaltim mengambil titik koordinat lokasi. Setelah berulang mengecek peta pertambangan, tidak didapati adanya izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi tersebut.

Sebelumnya, lokasi itu diketahui merupakan milik PT Lanna Harita Indonesia (LHI) yang telah dilepas hak konsesinya. Dengan demikian, lahan tersebut telah keluar dari PT LHI. “Seharusnya tidak ada IUP lagi yang berlokasi di situ,” ujarnya.

Hasil penelusuran di lokasi itu, Dinas ESDM Kaltim mendapati adanya singkapan batu bara yang telah dibuka. Emas hitam itu memiliki ketebalan sekitar 2 meter dan diketahui memiliki kualitas yang cukup bagus.

Selain itu, di tempat tersebut didapati sisa-sisa aktivitas penggalian batu bara. Sehingga kuat dugaan, pengerukan tanah di tempat itu sebagai bagian dari penambangan ilegal.

Kegiatan itu dilakukan malam. Sebab, di tempat itu terdapat beberapa alat penerangan.

Namun, Dinas ESDM Kaltim belum dapat memastikan apakah kegiatan pengerukan tanah itu ilegal atau tidak. Dengan alasan masih perlu menelusuri perizinan kegiatan tersebut. Namun begitu, Dinas ESDM Kaltim memastikan tidak pernah menerbitkan IUP di tempat itu.

“Kata seorang petugas portal di tempat itu, lokasi itu bukan untuk kegiatan pertambangan. Pematangan lahan di situ untuk membangun perumahan. Ini yang perlu kami telusuri dulu kebenarannya,” sebut dia.

Hari ini (5/3), Dinas ESDM Kaltim berencana berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Pasalnya, yang memiliki data izin pematangan lahan di Sungai Siring adalah Pemkot Samarinda.

“Kalau memang ada izin pematangan lahan, kami mau tahu apakah mereka (pemilik lokasi) pernah mengajukan penjualan batu bara. Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, memang ada IUP khusus penjualan batu bara. Itu memang boleh, tapi hanya satu kali penjualan sebagai akibat pematangan lahan,” jelasnya.

Dari inspeksi itu, Dinas ESDM Kaltim juga mendapati ada beberapa pekerja yang mencetak batako. Kepada petugas Dinas ESDM Kaltim, sejumlah pekerja itu mengaku membuat batako untuk keperluan pagar di tempat itu.

“Memang ada kemungkinan tujuan akhir lokasi untuk perumahan. Secara administrasi, kami perlu melakukan penelusuran dulu ke dinas terkait. Di lokasi itu, kami mendapati ada dua kolam sisa penggalian (batu bara),” katanya.

Yang disayangkan dalam inspeksi itu, Dinas ESDM Kaltim tidak mendapati informasi apapun terkait pemilik lokasi. Begitupun dengan nama perusahaannya. Sebab, di lokasi itu Dinas ESDM Kaltim tidak mendapati adanya plang apapun terkait kegiatan di daerah itu.

Meski demikian, Baihaqi memastikan, bila dari hasil penelusuran didapatkan tidak adanya izin pematangan lahan atau izin pertambangan, dia tidak segan membawa para penggarap lahan ke meja kepolisian. Dengan alasan kegiatan itu sudah masuk pertambangan ilegal.

“Kami akan minta polisi menertibkannya bila memang mereka tidak mengantongi izin. Meski itu lahan pribadi, ketika ada proses pematangan lahan apalagi penambangan, maka tetap wajib mengurus izin,” tegasnya.

TAK DAPAT BERTINDAK

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong menyebut, penggarapan lahan di samping Bandara APT Pranoto itu sudah jadi rahasia umum. Meski begitu, Dishub tidak dapat berbuat apapun dengan alasan lahan itu masih di luar area bandara.

“Itu sudah sama-sama kita tahu kalau di sekitar bandara ada tambang. Itu sudah lama kami tahu. Cuma kami mau buat apalagi, karena itu ada di luar area bandara. Walaupun dari lingkungan, kami mengkhawatirkan sisa-sisa batu bara masuk ke bandara,” tuturnya.

Jauh sebelum Bandara APT Pranoto beroperasi, sambung Salman, Dishub Kaltim telah mengingatkan para pekerja di tempat itu untuk ekstra mengawasi dampak limbah pertambangan. Terutama saat musim hujan. Sebab, tanah sisa garapan di lahan itu dapat merembet ke area bandara.

“Kami sudah ingatkan jangan sampai (kegiatan penambangan) mengganggu lingkungan bandara. Kalau limbahnya masuk, tentu akan mengganggu penerbangan. Kami tidak punya kewenangan menertibkannya. Itu tugas Dinas ESDM Kaltim,” imbuhnya.

LAKUKAN PENELUSURAN

Adanya informasi masyarakat terkait aktivitas pengerukan batu bara yang beroperasi di samping Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, hingga berdampak ke lingkungan masyarakat, membuat aparat berseragam cokelat turun tangan.

Dikonfirmasi kemarin, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto menuturkan, anggotanya sedang mencari kebenaran terkait pengerukan batu bara tersebut. “Sudah, ada anggota yang ke sana (samping bandara) mengecek,” sebut perwira balok tiga itu kemarin siang. Polisi belum bisa memastikan apakah pengerukan batu bara itu resmi atau tidak.

Triyanto menegaskan, juga berkoordinasi dengan ESDM Kaltim untuk penelusuran tersebut. “Ya tentu dilibatkan lah. Kan penjelasan di koran hari ini (kemarin) mereka juga bakal menggandeng kami jika ilegal,” tambah eks kapolsek Muara Jawa, Kukar tersebut.

Sebelumnya, ada aktivitas tambang yang diduga ilegal di lingkungan eks Lokalisasi Bayur, Samarinda Utara. Tri menyebut, kepolisian membentuk tim khusus untuk menelusuri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tambang yang berada di sekitar bekas lokalisasi itu jaraknya sekitar 5 meter dari bangunan terdekat. “Konsesi lahan pertambangan di Samarinda ini kan cukup banyak, makanya ditelusuri dulu,” ungkapnya.

Terkait aktivitas batu bara di samping bandara, pengamat aviasi Gerry Soejatman menyampaikan, debu yang disebabkan dari aktivitas tambang itu berpengaruh terhadap aktivitas penerbangan. Tapi tidak signifikan. “Memang berpengaruh ke jarak pandang. Apalagi sejauh ini APT Pranoto sistemnya masih manual,” ungkapnya. “Yang berbahaya itu kalau abu vulkanik,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur PT Graha Benua Etam (GBE) Muhaimin memberi penjelasan terkait aktivitas pengerukan di areal dekat Bandara APT Pranoto di Kelurahan Sungai Siring, Samarinda. Dia menyebut, pengerukan untuk membantu menimbun runway lapangan terbang di utara Kota Tepian itu. Kegiatan tersebut sejak 2014 hingga sekarang. Dan memang malam hari.

Tak semua tanah bisa digunakan untuk menimbun landasan pacu. “Hanya tanah kuningnya. Yang tanah hitamnya diratakan,” ujar dia kemarin. Areal kegiatan sekitar 16 hektare. Aktivitas sekarang disebut lebih pada merapikan atau mematangkan lahan. Sebab, nantinya tempat itu akan dibangun perumahan dan hotel transit. “Sudah dikoordinasikan kepada kepala bandara,” ujar dia yang ditemui Kaltim Post di Samarinda kemarin.

Hotel transit dirasa berguna jika ada penerbangan yang terhambat. Baik karena cuaca, atau alasan teknis lainnya. Apalagi Bandara APT Pranoto belum memiliki lampu runway yang mendukung penerbangan saat malam, atau kondisi gelap. Sehingga awak maskapai dan penumpang yang mengalami penundaan penerbangan bisa mendapat tempat menginap tak jauh dari bandara.

Selain itu, hotel transit diyakini membantu calon penumpang dari luar kota. Seperti Bontang dan Sangatta. Atau Kubar dan Mahulu. Sehingga tak perlu terburu-buru saat mendapat penerbangan pagi hari.

Diwartakan sebelumnya, Kaltim Post mendapati adanya aktivitas yang diduga penambangan batu bara di dekat Bandara APT Pranoto, Samarinda, Minggu (3/3). Bahkan lokasinya hanya berjarak sekitar 300 meter dari Bandara APT Pranoto. (*/drh/*/dra/rom/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#tambang #samarinda