TANJUNG REDEB – Perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi. Hanya dalam hitungan detik, informasi tersebut dapat menyebar cepat di berbagai media sosial. Namun, hal ini pun dapat jadi bumerang jika tidak dimanfaatkan secara bijak dan maksimal.
Bupati Muharram menegaskan, saat ini media sosial menjadi salah satu alat utama yang sering digunakan untuk penyebaran informasi. Kata dia, penyebaran ini harus dapat diatur dan dipantau selalu sehingga informasi yang disebarkan tidak bersifat hoaks atau ujaran kebencian.
Khusus untuk para aparatur sipil negara (ASN), ucap dia, penyebaran informasi melalui media sosial ini harus bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan secara cerdas dan bijaksana. Mengingat informasi digital saat ini mudah diperoleh dan dibagikan. Jika hal ini digunakan untuk hal positif, sangat membantu dalam menjalankan pekerjaan.
“Kalau informasi yang ada itu disalahgunakan, bisa menjadi bumerang bagi kita juga. Oleh karena itu, saya harap cerdas dan bijaksanalah dalam memilih informasi yang akan dibagikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Berau, Susila Harjaka menyampaikan bahwa penggunaan media sosial oleh ASN ini telah diatur dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebaran Informasi Melalui Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara.
Dalam edaran ini, ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah. Juga memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
Tidak menyalahgunakan informasi internal negara untuk mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain. Menggunakan sarana media sosial secara bijaksana, memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya dan tidak mengandung unsur kebohongan. (hms5/kri/k16)
Editor : octa-Octa