Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ratusan Juta untuk Saksi Pemilu

octa-Octa • Kamis, 4 April 2019 - 18:04 WIB

TANA PASER – Anggaran untuk saksi yang disiapkan partai politik peserta pemilu bakal meningkat. Di Paser, ada 807 tempat pemungutan suara (TPS). KPU dan Bawaslu menjatah maksimal tiga saksi perwakilan, yakni saksi dari partai, pasangan calon presiden, dan saksi calon anggota DPD.

Itu belum ditambah saksi tidak resmi dari calon anggota legislatif (caleg). Biaya untuk saksi inilah yang tidak tercantum dalam aturan. Setiap partai maupun peserta pemilu berhak menentukan tarif untuk saksinya. Dari survei ke sejumlah anggota partai di Paser, mayoritas tarif Rp 300–500 ribu. Jika tiap TPS ada tiga saksi, dipastikan uang yang berputar untuk honor mereka mencapai ratusan juta.

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan, khusus dari parpol, maksimal jatah untuk saksi yang difasilitasi oleh penyelenggara ialah dua orang. Dia menyebut, terkait honor saksi tidak diatur dalam undang-undang pemilu. Semua diserahkan kepada peserta pemilu. Yang terpenting, honor saksi tidak dijadikan keharusan saksi mencoblos salah satu partai.

“Khusus bimbingan teknis untuk saksi, mekanismenya ada dua. Partai boleh menggelar sendiri, bisa juga dibantu KPU dan Bawaslu sebagai pengisi materi. Sampai kemarin, baru ada enam partai yang meminta bantuan bimtek saksinya,” ujarnya belum lama ini. Bawaslu berharap sampai 10 April nanti seluruh parpol sudah menyelesaikan bimtek saksi.

Terkait saksi dari para caleg, dia mengatakan, itu bukan keharusan. Meskipun nanti di lapangan tiap caleg tetap mengirim saksi di tiap TPS. Yang boleh mengambil salinan formulir hasil perolehan suara hanya dari tiga perwakilan saksi, yakni parpol, paslon pilpres, dan anggota DPD.

Aprianto mengatakan, ada 1.075 petugas dari tingkat kabupaten hingga desa yang terlibat sampai hari puncak. Untuk Panwaslu Kecamatan, masing-masing ada 11 petugas, sedangkan tiap desa dan kelurahan ada satu petugas. Ditambah pengawas TPS ada 796 orang yang sedang dalam proses rekrutmen.

“Khusus di sekretariat ada 25 orang. Jadi jumlahnya mencapai 1.075 petugas. Untuk pengawas TPS, kami sedang menyeleksi ketat karena ini cukup menentukan perannya. Pemilu kali ini yang pertama melibatkan pengawas dari Bawaslu, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang tidak ada pengawas TPS. Karena itu, kami mencari yang berintegritas dan tidak boleh terlibat partai politik, meski cukup sulit mencarinya. Kita tahu tiap parpol cukup banyak merekrut anggotanya hingga jaringan pelosok desa,” katanya.

Dari KPU bakal ada 7.999 petugas mulai komisioner, pegawai sekretariat, sampai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Itu semua sudah termasuk saksi dari lima calon yang dipilih, pengawas TPS, pengamanan TPS. Untuk anggota KPPS sebelumnya tujuh orang, kini ditambah jadi sembilan orang per kecamatan,” ujar mantan ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan pada Februari lalu. (/jib/dwi/k16)

 

Editor : octa-Octa