SAMARINDA–Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kaltim terlaksana tahun lalu. Penerimaan itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dari 5.035 pelamar, terseleksi 328 peserta. Terdiri dari 211 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan, dan 67 tenaga teknis. Setelah diseleksi kembali, tersisa 278. Ada 190 orang yang mengisi formasi tenaga pendidik. Menjadi mayoritas lantaran formasi itu membutuhkan guru produktif dan pendidik mata pelajaran khusus di jenjang SMA.
Selain formasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim juga membuka formasi khusus. Yakni, lulusan terbaik dengan pujian (cum laude) dan penyandang disabilitas. Kepala BKD Kaltim Ardiningsih mengatakan, para peserta telah melalui seluruh tahapan seleksi. Di antaranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). “Nanti semuanya akan disebar di 22 OPD (organisasi perangkat daerah). Formasi lain akan bekerja di perkotaan,” ujarnya.
“Memang kami membutuhkan semua formasi, tapi ada kualifikasi. Apalagi dengan ada limpahan calon guru. Sedangkan masih banyak guru tidak tetap. Ke depan hal ini kami perhitungkan lagi,” jelas Ning, sapaannya.
Meskipun pegawai baru telah menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim Isran Noor, mereka wajib mengikuti masa percobaan selama setahun. “Kalau tidak bisa, gugur. Jadi, jangan senang dulu. Ada penilaian terhadap kemampuan dan keseriusan,” pungkasnya. (*/dq/ndy/k8)
Editor : octa-Octa