Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

74 Persen Hutan Konservasi Rusak, Gakkum: “Pemainnya” Banyak

izak-Indra Zakaria • Rabu, 15 Mei 2019 - 20:40 WIB

SAMBOJA-Seperti sudah terjadwal. Ketika penambangan ilegal ramai diberitakan, keberadaan mereka langsung hilang. Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) yang ramai penambang ilegal mendadak senyap.

Sebaliknya, bila tak ada operasi penertiban dari aparat, mereka secara membabi buta meratakan Tahura. Seperti yang tergambar kemarin (14/5), petugas tak menemukan adanya alat berat beroperasi di hutan konservasi.

Kemarin, UPTD Tahura Bukit Soeharto dan polisi kembali melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai titik pengupasan tambang liar. Terutama yang masuk wilayah Tahura.

Sekitar pukul 07.30 Wita, tim UPTD Tahura yang dipimpin Kepala Seksi Perlindungan Hutan Ghazali Rahman berangkat dari kantor UPTD Tahura di Samarinda dengan 20 personel. Sebelum berangkat, tim sempat mendapat pengarahan dari Kepala UPTD Tahura Rusmadi. Sejumlah ponsel milik petugas pun dikumpulkan untuk menghindari bocornya informasi operasi.

Pada pukul 09.25 Wita, tim sampai dan langsung menuju kawasan Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Samboja. Membawa koran Kaltim Post, mereka mencari lokasi yang ditengarai menjadi aktivitas tambang liar tersebut. Melalui pintu masuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) milik Kodam VI/Mulawarman, mereka menyambangi sejumlah lokasi yang diperkirakan sesuai foto yang dimaksud.

Hingga akhirnya sampai di kawasan Kampung Jawa, Kelurahan Margomulyo. “Sepertinya sudah bocor ini. Info yang kami dapat, alat sudah keluar saat sebelum kami masuk ke lokasi ini,” kata Ghazali.

Bekas tumpukan batu bara serta galian kupasan lahan terdapat di sejumlah titik. Sebagian di antaranya telah ditimbun dengan menggunakan tanah. Seolah tahu akan kedatangan petugas, sejumlah akses jalan masuk ditutup dengan gundukan tanah setinggi sekitar 1 meter.

Untuk menyisir ke lokasi hingga menembus Desa Karya Jaya, Samboja petugas pun terpaksa harus berjalan kaki sekitar 3,5 kilometer. Seorang petugas diminta menjaga mobil di salah satu titik kumpul. Di lokasi yang dilalui tersebut, lagi-lagi ditemukan sejumlah bekas tumpukan batu bara dan kupasan lahan. Ada juga bekas-bekas karung pembungkus batu bara yang diduga sengaja ditinggal.

Di kawasan Desa Karya Jaya yang lokasinya tak jauh dari Waduk Samboja, tampak sebuah ekskavator dalam kondisi rusak ditinggal. Petugas, kata Ghazali, tentu tidak bisa melakukan evakuasi atau mengamankan alat yang tidak bisa bergerak tersebut. “Ini seperti sudah lama ditinggal. Alatnya rusak. Tidak ada bekas melintas di tanah,” tambah Ghazali sambil menunjuk alat berat tersebut.

Satu per satu lokasi yang disebutkan dalam liputan media Kaltim Post didatangi. Namun, tak ada satu pun alat berat yang terlihat. Hal tersebut bukan sekali ini saja terjadi. Penambang sering segera mengevakuasi atau menyembunyikan alat berat setelah aktivitas terlarang tersebut terkuak.

Petugas lalu memasang sejumlah plang penanda bahwa kawasan tersebut masuk Tahura. Pemasangan plang seperti ini, sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun, sering dilepas pekerja tambang.

Petugas lalu menyisir kawasan Tol Balikpapan-Samarinda. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah, di STA 39. Di lokasi tersebut terdapat satu alat berat dan bangunan liar. Selain itu, tampak bibit sejumlah tanaman milik warga. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat proses percepatan pembangunan jalan tol. Petugas pun membakar bangunan dan bibit tanaman tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD Tahura Rusmadi mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan operasi razia bersama tim gabungan. Baik kepolisian maupun Balai Gakkum, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK). Namun, aksi penambangan tersebut sering dilakukan malam hari alias kucing-kucingan. “Tidak hanya operasi razia gabungan, tapi juga upaya pencegahan dan menarik keterlibatan masyarakat kami lakukan,” ujarnya.

Ia pun menyebut, luas Tahura Bukit Soeharto yang perlu direhabilitasi tercatat mencapai 48.488 hektare atau 74,76 persen. Baik akibat kebakaran hutan maupun penambangan batu bara liar. Salah satunya dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Samboja oleh UPTD Tahura.

Ia menjelaskan, berada di 19 kelurahan/desa di dua kabupaten, pengawasan terhadap Tahura Bukit Soeharto tak mudah. Perlu sistem pengawasan dengan keterlibatan langsung warga yang bermukim di sekitar tahura. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2014 mengisyaratkan keterlibatan warga melalui pembentukan Masyarakat Mitra Polisi (MMP) Kehutanan.

Rusmadi mengisyaratkan bahwa penyelamatan Tahura Bukit Soeharto tak hanya berkaitan sinergi lintas instansi. Melainkan juga peningkatan kesadaran warga sekitar Tahura, akan pentingnya menjaga kawasan hutan. Tak hanya untuk lingkungan sekitar, tetapi juga sebagai wujud pengabdian kepada negara.

Kerena itu, ujar Rusmadi, mengacu pada Permenhut Nomor P.56/Menhut-II/2014 tentang Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, pembentukan MMP menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan Tahura. Saat ini MMP sudah terbentuk dan terdapat perwakilan seluruh desa dan kelurahan.

HUTAN RUSAK

Rusmadi membeberkan tak sedikit hutan konservasi berubah menjadi lubang-lubang bekas tambang. Dari luas Tahura Bukit Soeharto 64.814 hektare sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbit pada 2017 lalu, sekitar 74,76 persen hutan rusak atau seluas 48.488 ribu hektare. “Tapi ada tipe kerusakannya. Mulai biasa hingga kritis. Dan sejatinya kerusakan itu sudah sejak lama. Sebelum saya tugas di sini,” ujarnya.

Penelusuran Kaltim Post beberapa hari lalu, menemukan banyaknya aktivitas yang diduga ilegal di dalam Tahura. “Sudah lama rusak. Kalau ada izin, harus dipertanyakan itu,” tegas Rusmadi.

Kabar praktik tambang ilegal itu sempat terekam jelas dalam jepretan harian ini beberapa hari lalu. Sebelumnya, Rusmadi sempat menyebut, tak sembarangan untuk mereka yang bermain di dalam Tahura.

Dia meyakini, orang-orang yang berani punya kekuatan luar biasa. “Tapi saya enggak tahu itu siapa, kabarnya orang di Jakarta,” tuturnya. Rusmadi berucap, “bersih-bersih” di hutan konservasi itu tak mudah membalikkan telapak tangan. “Enggak bisa langsung. Harus pelan-pelan dan konsisten,” ungkapnya. Pembenahan, disebut Rusmadi sudah dilakukan. Kerja sama dengan beberapa pihak swasta dilakukan.

Diwawancara terpisah, Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kaltim Subhan menjelaskan, jajarannya bukan tak menindak. “Saya belum bisa banyak komentar terkait di Tahura,” ucapnya dengan nada sedikit menekan.

Subhan menyebut, dirinya bahkan selalu serius dalam menindak semua temuan. Dia sempat berujar, tak sedikit pemain batu bara di sana. “Nanti kalau sudah ada hasil Anda saya hubungi,” singkatnya.

Diwartakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengusulkan Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai lokasi ibu kota negara pengganti Jakarta. Kondisi itu menuai penolakan dari berbagai kalangan. Kerusakan hutan jadi salah satu alasan. Namun pertanyaannya, apakah Tahura benar-benar masih hutan? Faktanya penambangan ilegal menjamur di hutan konservasi itu.

Kaltim Post kembali menelusuri jejak penambangan ilegal di kawasan Kampung Jawa, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Sabtu (11/5). Masuk ke sebuah jalan tambang dari jalan poros Samboja-Balikpapan tak perlu jauh untuk menemukan tumpukan batu bara.

Pintu masuk tidak jauh dari Polsek Samboja. Juga banyak pompa minyak milik Pertamina. Masuk sekitar 1 kilometer dari jalan poros, terdapat belasan dump truck dan beberapa truk peti kemas parkir. Tumpukan batu bara menggunung di kawasan itu. Sejumlah pekerja sibuk memasukkan batu bara ke karung.

Masuk lagi sekitar 2 kilometer, ditemukan dua ekskavator tengah berhenti dari aktivitas. Ada beberapa pekerja yang berjaga-jaga di sana. Seorang pekerja menyebut, kawasan itu berada di Kampung Jawa. “Alat (ekskavator) lagi bermasalah. Jadi, kami masih berhenti menunggu perbaikan,” ucapnya.

Dari pantauan media ini, terlihat tanah telah dikelupas. Sehingga batu bara terlihat. Tanah yang tadinya bukit berubah jadi cekungan karena dikeruk. Untuk diambil batu baranya. “Ini lahan baru ditambang sekitar sepekan belakangan,” ujar pekerja.

Dari citra satelit yang diperoleh Kaltim Post, kawasan yang ditambang itu masuk Tahura Bukit Soeharto. Dengan titik koordinat 117 1’53 2’E 1’ 1’25 8 S. “Kalau dilihat dari citra satelit, titik koordinat ini masuk Tahura,” yakin seorang sumber di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Sementara itu, dari kejauhan sekitar 1 kilometer dari lokasi ini, terdapat empat ekskavator tengah bekerja. Mereka melakukan penambangan batu bara. Media ini terus menyusuri sampai Waduk Samboja. Ditemukan sejumlah penambangan batu bara yang diduga ilegal. Keberadaan tambang ilegal itu sangat mengkhawatirkan bagi kualitas air waduk. Padahal, air waduk menjadi sumber baku air PDAM.

Dari sumber media ini di Samboja, penambangan batu bara di Margomulyo itu sudah berjalan bertahun-tahun. Kerap berhenti, namun kembali ditambang. “Orang yang menambang ya itu-itu saja. Paling bosnya yang berubah,” ungkapnya. Ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang diperkirakan mencapai 30 unit. “Semuanya (lokasi tambang) bisa dikata masuk Tahura,” sambungnya. (qi/*/dra/*/drh/rom/k15) 

Editor : izak-Indra Zakaria
#ibu kota negara