Maret 2020 lalu, bak petir di siang bolong, India dihantam badai corona. Kapal jenis vessel yang kerap dilihat masyarakat sudah jarang berada di pelabuhan di India. Angkutan batu bara dengan rute lintas negara tersebut tidak sebebas dahulu. Penerapan lockdown diperlakukan ketat.
---------
Dampaknya lockdown itu, impor emas hitam India turun 29,7 persen, menjadi 48,84 juta ton pada periode April- Juni 2020 dibanding periode yang sama pada 2019 lalu. Kebijakan lockdown memang menyebabkan konsumsi energi India berkurang signifikan. Keadaan ini tentu tidak lepas dari rencana Perdana Menteri India, Narendra Modi, yang terpaksa memangkas impor batu bara besar-besaran. Dikutip dari India Times, pemerintah India berencana bebas dari impor batu bara pada 2023 mendatang.
Rencana tersebut sudah dimulai. Pemerintah menugaskan Coal India Ltd (BUMN di negara tersebut) memproduksi 100 juta ton batu bara dalam negeri sebagai pengganti impor. Selain itu, Perdana Menteri Modi telah melelang 41 blok tambang kepada swasta melalui kebijakan privatisasi. Jika rencana ini berjalan, India akan menjadi negara yang mandiri secara energi.
Selama ini, Negeri Hindustan rata-rata mengimpor 240 juta ton batu bara dalam setahun. Lebih dari 50 persen atau 122 juta ton di antaranya berasal dari Indonesia. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, kiriman 122 juta ton batu bara ke India setara 27 persen dari total ekspor emas hitam nasional. Jumlah ini hanya kalah dari Tiongkok sebesar 147,2 juta ton setahun atau 33 persen dari total ekspor batu bara nasional.
Dengan keluarnya keputusan lockdown, tentu memangkas impor batu bara secara besar-besaran. Hal ini berdampak besar bagi Indonesia. Menurut APBI, selama 4 bulan terakhir, ekspor emas hitam ke India turun 20 persen.
“Kondisi ini lebih gawat sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik. India menjadi negara dengan penurunan permintaan impor terbesar dari Indonesia. Pada Mei 2020, permintaan dari India melorot 65,8 persen dibanding periode Mei 2019,” kata ketua APBI-ICMA Pandu Sjahrir, kemari.
Apa kabar dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan penghasil terbesar batu bara nasional. Dampak ini tentu bagaikan simalakama. Bagaimana tidak. Ribuan karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampak domino yang ditimbulkan sudah jelas di depan mata. Bukan tanpa dasar. Pertama, dari sisi produksi. Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, empat dari 10 pengekspor batu bara terbesar Indonesia berasal dari Kaltim. Keempatnya adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal, dan PT Indominco Mandiri.
Kedua, dari sisi permintaan, India adalah pasar ekspor terbesar kedua batu bara Kaltim. Ekspor Kaltim di India sebesar 26,79 persen pada 2019 sebagaimana Laporan Perekonomian Kaltim 2019 yang disiarkan Bank Indonesia. Jika Kaltim mengekspor sekitar 200 juta ton batu bara pada tahun tersebut. Artinya, sebanyak 53,58 juta ton dikirim ke India setahun. Lockdown dan pemangkasan impor besar-besaran di India menyebabkan pengurangan permintaan batu bara sebesar 20 persen hingga 65 persen. Dari angka-angka di atas, produksi batu bara Kaltim tahun ini diprediksi turun 10 juta ton hingga 34 juta ton, hanya karena pasar India.
“Tekanan bagi kinerja perusahaan tambang di Kaltim bukan itu saja. Harga batu bara internasional masih bertahan di bawah USD 55 per ton. Jatuhnya harga komoditas ini sudah berlangsung lebih dari setahun. Menurut bursa Newcastle yang menjadi salah satu acuan harga batu bara dunia, saat ini komoditas tersebut tinggal USD 52,4 per ton. Harga sedemikian sudah melorot 35 persen dibanding tahun lalu,” jelas Pandu.
Harga yang tak kunjung membaik ditambah berkurangnya permintaan dari India menyebabkan komoditas ini over supply (kelebihan produksi). Konsumsi energi di Tiongkok dan India yang sepanjang pandemi membuat kedua negara memiliki persediaan batu bara dalam jumlah besar. Belum lagi tekanan harga gas bumi sebagai komoditas energi primer yang sedang murah-murahnya. Beragam situasi di atas diperkirakan mendorong harga batu bara dunia terjerembab semakin dalam.
“Pengurangan produksi kemungkinan besar dilakukan. Dampaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tegasnya.
Ia menuturkan, beberapa analis memperkirakan, penurunan permintaan batu bara pada 2020 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Kondisi ini semakin mencemaskan karena tren harga rendah masih berlanjut akibat kekhawatiran gelombang kedua serangan Covid-19.
“Gelombang kedua pandemi corona dapat menekan pemulihan ekonomi di negara tujuan ekspor batu bara seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan,” ungkapnya.
Sejumlah pelaku industri pertambangan, baik pemegang izin usaha pertambangan (IUP) maupun perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), berupaya mengantisipasi hal ini. Menurut sejumlah pelaku industri, langkah pertama yang diambil adalah menerapkan efisiensi. Selanjutnya adalah mengurangi volume produksi agar harga komoditas tidak semakin terjengkang.
Dalam siaran resminya, APBI mengumumkan bahwa sejumlah anggota asosiasi telah berencana memangkas produksi pada 2020. Pemangkasan volume produksi ini diperkirakan antara 15 persen hingga 20 persen. Apabila persentase tersebut diterapkan di Kaltim yang mengekspor 200 juta ton pada 2019, jumlah produksi yang dipangkas mencapai 30 juta sampai 40 juta ton. Angka ini tidak jauh-jauh dari proyeksi hilangnya permintaan batu bara dari India.
“Pemotongan produksi diharapkan mendongkrak harga batu bara global dengan tercapainya keseimbangan penawaran dan permintaan,” terang Pandu dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya pemangkasan produksi, tentu upaya terbaik yang bisa diambil para produsen adalah pengurangan produksi. Di sisi lain, pengurangan volume produksi membawa ancaman yang lebih nyata. Perusahaan yang beroperasi tidak di kapasitas maksimal otomatis harus melakukan penyesuaian. Langkah pertama yang biasanya diambil adalah efisiensi di segala bidang. Seperti mengubah roster kerja dan lain-lain. Jika kondisi tak kunjung baik, langkah efisiensi diiringi dengan merumahkan karyawan. Yang paling buruk adalah mengurangi jumlah karyawan atau PHK.
Pada 2016, Kaltim pernah melewati masa-masa sulit itu. Harga batu bara yang anjlok seperti sekarang diikuti produksi yang rendah menyebabkan 10 ribu karyawan sektor pertambangan di-PHK. Gejala-gejala krisis pada 2016 itulah yang mulai nampak pada masa sekarang. “jika perusahaan bisa mempertahankan kinerja dan melanjutkan investasi, pemerintah pusat dan daerah yang diuntungkan,” pungkas Pandu. (*/hmd/har)
Editor : uki-Berau Post