Masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran bantuan dampak pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBD. Sebab, ada aduan telah didata tapi belum mendapat sama sekali.
BALIKPAPAN–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 15 laporan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kaltim. Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi Jaga Bansos yang dikelola KPK hingga 10 Desember lalu. Keluhan yang diterima didominasi penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran.
Jika dirinci per kabupaten/kota di Kaltim, laporan terhadap Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim masing-masing ada empat aduan. Kemudian, Pemkot Balikpapan dan Pemkab Kukar masing-masing mendapat tiga laporan. Lalu Pemkab Kubar dengan satu laporan penyaluran bansos.
Koordinator Wilayah Kaltim Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV KPK Alfi Rachman Waluyo mengatakan, laporan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos relatif meningkat jelang akhir tahun ini. Dia menerangkan, laporan yang disampaikan kepada KPK lebih kepada penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Masyarakat penerima manfaat sudah mendaftar tapi belum mendapat bantuan tersebut. “Masyarakat merasa berhak mendapatkan bansos, sudah didata, namun belum mendapatkannya,” katanya saat ditemui Kaltim Post di Balai Kota Balikpapan pekan lalu.
Aplikasi Jaga Bansos, sambung dia, dapat diunduh melalui melalui gawai dengan sistem operasi Android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat bisa mengakses Jaga melalui situs https://jaga.id. Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan bansos kepada KPK. Kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait.
Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut. “Kami mendorong Dinas Sosial dan Inspektorat agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk melakukan pengecekan. Apakah masyarakat tersebut layak mendapatkan bansos atau tidak,” ujar Alfi. Dia melanjutkan, KPK sudah meminta pemerintah daerah agar membuat laman atau website sebagai bentuk transparansi penyaluran bansos.
“Alhamdulillah, itu sudah ada. Masyarakat silakan memantau. Apakah transparansi itu benar sesuai kondisinya atau seperti apa,” ucapnya. Salah satunya terlapor yang telah membuat laman tersebut adalah Pemkot Balikpapan. Masyarakat tinggal mengakses http://donasi.balikpapan.go.id/. Dengan laman resmi itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait bantuan yang dihimpun Pemkot Balikpapan terkait penanganan Covid-19. Pun demikian dengan penyalurannya dan pendistribusian bansos tersebut.
“Saya pikir upayanya sudah baik. Tinggal kita monitor. Apakah sudah sesuai dengan kondisi yang ada,” ucapnya. Alfi mengungkapkan, pada prinsipnya program pencegahan korupsi atau upaya pencegahan korupsi tidak bisa berjalan tanpa peran serta masyarakat. “Itu wajib, karena pengawasan yang kurang menjadi salah satu yang menyebabkan bisa terjadinya tindak pidana,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, semula penyaluran bansos yang digelontorkan menggunakan APBD diberikan dalam bentuk paket sembako. Akan tetapi, dalam perjalanannya penyaluran bansos sembako ada tudingan bahwa Pemkot Balikpapan mengurangi nilai dari paket tersebut.
Padahal dari perhitungan paket sembako itu, ada pajak yang harus ditanggung Pemkot Balikpapan. “Bukan mengurangi. Karena waktu itu, enggak diperhitungkan ada pajak. Kita sampaikan ada pajak kemasan,” ujar dia. Setelah itu, tutur Rizal, penyaluran bansos dari APBD Balikpapan diubah dalam bentuk uang tunai. KPK pun meminta transparansi nama penerima bansos.
Di mana Pemkot Balikpapan merilis daftar nama penerima bansos tersebut agar masyarakat mengetahui. “Sebenarnya sudah kita share. Tapi (KPK) masih diminta nama-nama penerima manfaatnya dirilis supaya publik tahu,” sebut Rizal. Pada laman http://donasi.balikpapan.go.id/, hanya realisasi alokasi bansos kepada masyarakat Balikpapan. Diterangkan kategori bantuan, alokasi, penerima, beserta total bantuan yang disalurkan. Tanpa memerinci daftar nama penerima manfaat by name by address.
Untuk bantuan pemerintah pusat, dialokasikan 111.352 penerima dengan total nilai bantuan sebesar Rp 39,056 miliar.
Selanjutnya, bantuan Pemprov Kaltim dialokasikan 128.571 penerima dengan total nilai bantuan Rp 23,199 miliar. Kemudian bantuan APBD Balikpapan dialokasikan 196.854 penerima dengan total nilai bantuan Rp 49,278 miliar. Serta bantuan masyarakat tanpa mencantumkan jumlah penerima sebesar Rp 500,94 juta yang telah disalurkan. Sehingga total alokasi seluruhnya 436.777 penerima dengan total nilai bantuan 104,438 miliar. Sementara total nilai yang disalurkan Rp 112,271 miliar. (kip/riz/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria