Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Integrasikan Nilai-Nilai Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional

izak-Indra Zakaria • 2021-01-14 11:06:26
Photo
Photo

Oleh : Hetifah Sjaifudian

(Wakil Ketua Komisi X DPR RI - Wakil Rakyat Dapil Kaltim)

 

Mencerdaskan kehidupan bangsa salah satu tugas konstitusional pemerintah dan Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dalam UUD tersebut jugalah tertulis dengan jelas dalam Pasal 31 Ayat 3 bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia yang diatur dengan undang-undang.

Masih dalam pasal yang sama, terdapat ayat yang berbunyi, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa tujuan pendidikan yang diamanatkan para pendiri bangsa bukan hanya kecerdasan ilmu pengetahuan, keterampilan, teknologi. Namun, yang tak kalah penting atau bahkan lebih utama adalah membentuk pribadi-pribadi yang beriman, bertakwa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Hal ini juga sesuai dengan nilai yang terkandung dalam butir pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Atas dasar itulah, perencanaan pembangunan dunia pendidikan di Indonesia tidak boleh melupakan hal tersebut. Kita perlu menyesuaikan diri sesuai perkembangan zaman, menjawab tantangan-tantangan global, namun tetap tidak meninggalkan akar kepribadian kita, termasuk di dalamnya nilai-nilai luhur ajaran agama yang tersebar di seluruh nusantara.

Dengan akar yang kuat, generasi muda kita tidak mudah goyah dengan gempuran berbagai macam pengaruh nilai-nilai dan ideologi yang tidak sesuai, atau bahkan merugikan bagi kehidupan bangsa ke depan.

Saat ini pemerintah menyusun Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, yang diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan pendidikan yang terarah. Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan kita memiliki acuan kebijakan pendidikan yang konsisten dan tidak berubah-ubah terlepas dari bergantinya rezim.

Dalam rangka mendapatkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat, Komisi X DPR RI menggelar berbagai diskusi, termasuk dengan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan.

Pada 12 Januari, saya bersyukur dapat berdiskusi dan mendapatkan langsung masukan dari perwakilan MUI, Muhammadiyah, PBNU, KWI, PGI, WALUBI, PHDI, dan Matakin, yang mewakili enam kelompok agama yang ada di Indonesia. Dari diskusi yang saya tangkap, sebagian besar mereka memiliki kegelisahan yang serupa, yaitu kurangnya pengintegrasian nilai-nilai agama dalam rancangan Peta Jalan Pendidikan yang sedang dibahas.

Dalam draf terakhir yang saya terima dari Kemendikbud, memang terdapat tujuh karakteristik pelajar Pancasila yang ingin dikembangkan, yang salah satunya beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. Namun, klausul tersebut belum tergambar dengan jelas dalam penjelasan-penjelasan selanjutnya.

Belum ada strategi konkret bagaimana cara menanamkan karakteristik tersebut kepada anak-anak kita, kebanyakan strategi yang dipaparkan sangat condong pada hal-hal yang bersifat praktikal. Di antaranya, meningkatkan keterampilan dan memenuhi kebutuhan lapangan kerja. Kedua hal ini tentu penting, tapi harus diimbangi dengan peningkatan nilai-nilai spiritual dan pembangunan karakter dengan porsi yang sama besarnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para tokoh agama tersebut, saya mendorong Kemendikbud untuk lebih mengintegrasikan lagi nilai-nilai agama dalam Peta Jalan Pembangunan Pendidikan tersebut. Sebab, dokumen itulah yang akan menjadi acuan utama kebijakan pendidikan 15 tahun ke depan.

Seyogyanya, hal tersebut tidak hanya disebutkan sebagai formalitas, namun disertai dengan langkah-langkah konkret, program-program strategis, yang nanti diikuti dengan penganggaran yang memadai.

Kemendikbud sebaiknya turut melibatkan secara aktif para tokoh agama dalam pembuatan naskah peta jalan ini. Diskusi berkala dan mendalam harus dilakukan, karena mereka yang paling paham cara efektif untuk menanamkan nilai-nilai luhur tersebut kepada umat penganutnya masing-masing.

Pendapat mereka tidak kalah pentingnya dari lembaga-lembaga penelitian, praktisi pendidikan, pihak swasta, maupun konsultan-konsultan kelas dunia yang ikut urung rembuk dalam penyusunan peta jalan pendidikan ini.

Dalam RDPU kemarin, saya mendapatkan masukan yang saya rasa sangat baik dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, yang meminta Kemendikbud memasukkan komponen rumah ibadah dalam pembangunan pendidikan Indonesia, di samping keluarga dan sekolah. Hal ini sangat sejalan dengan pernyataan Mas Nadiem awal masa jabatannya, pembangunan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dari sekolah, namun juga keluarga dan masyarakat.

Rumah ibadah memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai masyarakat, terutama di daerah rural dan sub-urban. Tidak hanya di agama Konghucu, namun di agama-agama lain pun saya kira demikian.

Di Sumatra Barat misalnya, sejak dulu, surau berperan besar dalam mendidik generasi muda Minangkabau. Tidak hanya sebagai tempat salat dan mengaji, di surau mereka dapat belajar berbagai macam ilmu, seperti bela diri, etika bersosialisasi, dan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Sebab, perannya yang sangat strategis, sudah sewajarnya negara menggandeng mereka dalam pembangunan pribadi-pribadi yang paripurna.

Saya memiliki optimisme yang besar bahwa penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional ini merupakan sebuah langkah signifikan dalam proses pembenahan dunia pendidikan kita. Saya harap, peta jalan ini dapat mengantarkan kita menjadi bangsa yang unggul, tidak hanya secara ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi juga dalam akhlak, adab, dan etika. (*/ind/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kolom Pembaca