BALIKPAPAN – Kemiskinan menjadi polemik yang wajib diperhatikan pemerintah. Kesejahteraan suatu wilayah juga dinilai dari angka kemiskinannya. Hal serupa turut dialami Kota Minyak.
Diketahui data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan. Dengan membandingkan kemiskinan antarwaktu dan daerah. Serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan memperbaiki kondisi mereka.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, pada 2020, jumlah penduduk miskin di Balikpapan 17.020 jiwa. Atau secara persentase yakni 2,57 persen.
Kepala BPS Balikpapan Achamd Zaini mengatakan, terjadi peningkatan penduduk miskin sebesar 1.240 jiwa atau 0,15 persen jika dibandingkan di 2019. Hal ini diduga akibat adanya kemerosotan pendapatan masyarakat.
"Sesuai survei kami, 35 persen masyarakat yang berpenghasilan sekitar Rp 3 juta ke bawah, mengalami kemerosotan pendapatan," ujarnya.
Lanjut dia, indeks kedalaman kemiskinan (P1) kota Balikpapan naik dari 0,26 pada 2019 menjadi 0,38 pada 2020. Selanjutnya, indeks keparahan kemiskinan (P2) naik dari 0,06 di 2019 menjadi 0,12. Lalu garis kemiskinan per kapita per bulannya di Kota Minyak di 2020 sebesar Rp 613.622.
Dijelaskannya, nilai P1 yang naik menjadi 0,38 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara, penduduk miskin di Balikpapan pada 2020 sebagian besar atau 69,96 persen berlatar pendidikan tidak lulus SD hingga SMP.
Di samping itu, dari status pekerjaan yang tidak bekerja sebanyak 43,24 persen. Sebanyak 19,85 persen bekerja di sektor formal dan sisanya bekerja di sektor informal.
Zaini berkata, kelompok yang berpendapatan di usaha informal jadi menurun. Bisa dibayangkan, jika pendapatan masyarakat kecil menurun, garis kemiskinan naik, kemiskinan juga turut meningkat.
Ia mengungkapkan, Balikpapan merupakan kota terendah di tingkat kemiskinan Kaltim. Sementara secara nasional, merupakan kota terendah keenam setelah Denpasar dengan persentase yakni 2,14 persen, Sawahlunto 2,16 persen, Depok 2,45 persen, dan Banjar 2,55 persen. Sedangkan, angka kemiskinan tertinggi berasal dari kabupaten Deiyai, Papua yang mencapai angka 41,76 persen.
"Di 2019 lalu, kita menempati urutan ke-5 secara nasional. Sekarang turun ke urutan enam. Hal ini juga dipengaruhi daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi," pungkasnya. (*/okt/rdh/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria