Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Soroti Lokasi Berdagang di Tepi Jalan

Wawan-Wawan Lastiawan • Senin, 22 Februari 2021 - 19:15 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Kini warga Kota Minyak ramai membuka lapak berdagang. Tak lagi hanya sebatas di pasar, melainkan di depan rumah atau daerah masing-masing.

Bahkan untuk dagangan seperti ikan dan ayam yang umumnya di jual di pasar. Konsep berdagang di tepi jalan ini marak terjadi mengisi berbagai sudut Kota Minyak.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Aminuddin bersama Fraksi Gerindra mengatakan, lokasi berdagang seperti ini masuk dalam pelanggaran ketertiban umum. Terutama poin tertib usaha tertentu.

“Banyak pedagang memanfaatkan ruangan yang harusnya jadi parkir konsumen, justru digunakan untuk area perluasan perdagangan,” sebutnya. Walhasil konsumen terpaksa parkir di badan jalan yang akhirnya membuat kemacetan.

“Ada tren pos penjualan ikan dan ayam di tempat umum, bukan lagi di pasar. Area pos ini umumnya berhimpitan dengan jalan raya membuat konsumen sulit dan mengganggu hak pengguna jalan,” bebernya.

Dia menyebutkan jika terus dibiarkan usaha perdagangan ini tentu akan berdampak besar. “Nanti bisa menjadi model berjualan yang ditiru menjadi massif dan sulit dikendalikan,” imbuhnya.

Sementara dampak lainnya, pedagang resmi di pasar juga akan mengeluh karena konsumen mereka mulai tergerus. Tidak lagi berbelanja di pasar, namun cukup di toko-toko tepi jalan tersebut.

Kemudian suatu saat pedagang pasar bisa saja ujung-ujungnya datang mengadu ke DPRD. Melihat porsi jualan yang terganggu dengan keberadaan toko-toko tersebut. “Kami melihat perlu ada penindakan penertiban dari aparat kelurahan,” harapnya. (din/adv) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN