TANJUNG REDEB – Guna meminimalisasi kemungkinan masuknya narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Tanjung Redeb, Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham, rutin menggelar razia. Selain itu, setiap pembesuk dilarang membawa makanan instan maupun gorengan untuk warga binaan di dalam rutan.
Puang Dirham mengatakan, pihaknya memang terus fokus untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam rutan. Khususnya narkoba. Apalagi sudah ada kejadian beberapa waktu lalu, ketika keluarga salah satu warga binaan kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikan ke dalam tahu isi.
“Kami tidak mau kejadian itu terulang. Makanya saya selalu mengingatkan kepada petugas yang berjaga agar lebih selektif dalam memeriksa, terutama jika ada makanan yang dibawa untuk warga binaan,” ujarnya kepada Berau Post (18/4).
Selain memeriksa para pengunjung, pihaknya juga rutin menggelar razia dadakan di setiap blok tahanan. “Kami rutinkan razia setiap kamar dengan sasaran narkoba serta barang yang memang dilarang ada di dalam kamar tahanan,” katanya.
Ditambahkan, selama pandemi Covid-19 memang kegiatan besuk secara tatap muka ditiadakan. Sistem besuk saat ini, juga dilakukan secara virtual.
“Walau belum diadakan sistem besuk tatap muka, kami masih terus waspada karena keluarga kerap menitipkan makanan kepada warga binaan. Bisa saja melalui makanan itu transaksi narkoba dilakukan,” ungkapnya.
Makanya, pihaknya mengingatkan kepada seluruh keluarga warga binaan, agar ketika mengirimkan makanan, bukan makanan instan. Tapi disarankan sudah dalam bentuk masakan, agar petugas bisa lebih mudah untuk memeriksa. “Seperti mi instan, teh kotak, dan makanan instan lainnya, tidak kita bolehkan masuk dan akan kami kembalikan kepada yang membawa,” jelasnya.
“Karena ini demi keamanan semua, tidak ada lagi yang membawa makanan atau minuman instan,” tandasnya. (aky/udi)
Editor : izak-Indra Zakaria