Pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario jika ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia. Mulai pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
BALIKPAPAN-Pelaksanaan ibadah haji 2021 kurang dari 60 hari lagi. Namun, sampai saat ini, kepastian pemberangkatan jamaah dari Indonesia masih belum jelas. Walaupun, Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota haji tahun ini sebanyak 60 ribu orang. Di mana 45 ribu di antaranya dialokasikan untuk jamaah haji dari luar Arab Saudi.
Jika nanti Indonesia bisa mengirim jamaah haji, Kementerian Agama (Kemenag) menyambut positif. Sebab, jamaah Indonesia sudah menunggu lama untuk bisa berhaji. Apalagi tahun lalu juga tidak ada pengiriman jamaah haji asal Indonesia. Kepada Kaltim Post, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim Masrawan mengatakan, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mendapat informasi resmi soal dibukanya pengiriman jamaah haji dari luar Arab Saudi.
Lanjut dia, pihaknya sangat bersyukur apabila kuota untuk jamaah haji dari luar Arab Saudi, Indonesia mendapat porsi lebih. Hanya, ia enggan berspekulasi perihal kemungkinan keberangkatan calon jamaah haji asal Kaltim. “Kemungkinan ditunda, bisa jadi. Kalau kemungkinan atau info lain belum bisa kami sampaikan, karena memang belum ada. Takutnya memberikan harapan malah nanti tidak sesuai,” katanya Senin (24/5).
Hingga kemarin, ucap dia, Kemenag, DPR RI, dan para ulama terus membahas kesiapan ibadah haji di tengah pandemi. Di sisi lain, Masrawan menyebut, telah berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan, jika penggunaan embarkasi haji Batakan sebagai tempat karantina pasien Covid-19 berakhir Mei ini. Selanjutnya, pasien yang ada akan dipindah ke hotel. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemkot, sampai saat ini pasien Covid-19 yang menjalani karantina di embarkasi sebanyak 34 orang. Terkait administrasi dan paspor calon jamaah haji, Masrawan menyatakan sudah selesai. Kini tinggal kepastian teknis pemberangkatan.
Menurutnya, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, ibadah haji 2021 tinggal 54 hari lagi. Kepala Bidang Layanan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan Masrivani menambahkan, batalnya pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun lalu turut berdampak pada daftar tunggu jamaah yang mencapai 16 ribu orang. Tahun ini kuota haji di Balikpapan sama dengan tahun lalu. Yakni 527 orang. Masrivani mengatakan, calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tentunya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap dua. Nilai BPIH 2021 masih tetap sama, yakni Rp 38 juta.
Sejauh ini pun tidak ada yang menyatakan mundur atau melakukan penarikan BPIH. Terkait vaksinasi, dia menyebut, dari kuota yang ada, empat orang di antaranya tidak diperkenankan menerima vaksin. Disebabkan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit tertentu. Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 19 Mei lalu, calon jamaah haji yang telah memperoleh vaksin Covid-19 mencapai 133.360 orang atau sekitar 73 persen. Vaksin yang diberikan merupakan vaksin Sinovac.
“Untuk yang tidak divaksin ini kami belum tahu, apakah tahun depan bisa divaksin atau tidak juga belum tahu mekanisme ke depannya seperti apa,” katanya. Sementara 10 calon jamaah yang wafat telah digantikan oleh ahli warisnya.
Informasi soal kuota haji 2021 itu dilansir oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, dia juga mendapatkan edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi tersebut. Namun, dia menyebut, masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi. ’’Kami masih terus koordinasikan dan tetap menunggu informasi resmi,’’ tuturnya Ahad (23/5). Endang juga menegaskan, belum ada informasi resmi soal distribusi kuota haji untuk jamaah luar negeri. Termasuk informasi apakah Indonesia bakal mendapatkan kuota haji atau tidak.
Di bagian lain, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir mengatakan, masih memastikan informasi soal pembagian kuota haji yang awalnya di-posting oleh akun Twitter Haramain Info tersebut. ’’Dan yang jelas informasi ini baru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi,’’ tuturnya.
Khoirizi mengatakan, domain Kementerian Kesehatan Saudi lebih pada urusan protokol kesehatan. Sementara operasional haji menjadi kewenangan dari Kementerian Haji Saudi. Untuk itu, dia menegaskan, Kemenag masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Haji Saudi. Sedangkan informasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Saudi itu belum bisa menjadi dasar kebijakan Kemenag.
Dia mengungkapkan, untuk bahan mitigasi penyelenggaraan haji di tengah pandemi, Kemenag bersyukur sudah ada harapan. ’’Walaupun tidak sesuai keinginan kita semua dari sisi jumlah kuotanya,’’ jelasnya. Khoirizi belum bisa membeber perkiraan kuota haji Indonesia tersebut. Saat ditanya apakah nanti kuota haji Indonesia di sekitaran 10 ribu orang, dia hanya menjawab “Amin”.
Di dalam edaran Kementerian Kesehatan Saudi, ada sejumlah ketentuan protokol kesehatan untuk jamaah haji dari dalam negeri Saudi maupun dari luar Saudi. Ketentuan untuk jamaah dari luar Saudi misalnya harus sudah divaksin dosis penuh dengan tipe atau merek vaksin yang disetujui Kerajaan Saudi. Kemudian menyerahkan bukti tes swab PCR negatif dari laboratorium tepercaya tidak lebih dari 72 jam dari pengambilan sampel. Kemudian Saudi juga menegaskan jamaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab PCR negatif itu dilarang masuk pesawat. Selain itu, ada prosedur setibanya di Makkah dan selama mengikuti rangkaian ibadah haji.
Khoirizi mengatakan, Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen. “Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.
Biaya Haji Diperkirakan Melambung
Beban biaya untuk penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan melambung cukup tinggi. Sebab, kuota yang akan diberangkatkan sangat sedikit. Perkiraan biaya haji yang melonjak tinggi itu disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi di Jakarta (24/5). Dia mengatakan, meski sudah ada informasi kuota haji 2021, masyarakat Indonesia masih menunggu pembagian kuota secara resmi dari Saudi.
’’Jika pun Indonesia dapat kuota, sepertinya sedikit sekali,’’ katanya. Karena kuota yang sangat kecil, membuat biaya haji menjadi tinggi. Di antara penyebabnya adalah biaya kru yang dibawa dalam penyelenggaraan haji menjadi sangat mahal. Belum lagi biaya-biaya yang ditimbulkan karena adanya penerapan protokol kesehatan, baik di Indonesia maupun nanti di Arab Saudi.
Syam menyarankan supaya penyelenggaraan haji, khususnya untuk haji khusus tahun ini ditunda terlebih dahulu. Sampai kondisi di Indonesia maupun dari Arab Saudi sudah tidak diselimuti pandemi Covid-19. Sehingga jamaah bisa lebih tenang, khusyuk, dan maksimal dalam menyelenggarakan ibadah haji.
Untuk jamaah haji reguler, kenaikan biaya haji bisa saja ditalangi dari dana yang tersimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tetapi untuk haji khusus, harus menanggung sendiri kenaikan biaya haji akibat pandemi Covid-19.
Apalagi banyak jamaah yang baru pertama menjalankan ibadah haji. Mereka tentu ingin menjalankan ibadah haji termasuk rangkaian ibadah sunah semaksimal mungkin selama di Arab Saudi. Kemudian belum tentu jamaah bersangkutan bisa berangkat haji kembali dalam waktu dekat. Sebab, haji umumnya dilakukan sekali seumur hidup. (lil/jpg/riz/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria