Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ini Perintah Kapolda Kaltim, Tekan dan Awasi Premanisme

izak-Indra Zakaria • Selasa, 15 Juni 2021 - 17:16 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak

 menginstruksikan kepada seluruh kapolres/kapolresta agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme dan pungutan liar.

Mengikuti instruksi tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menegaskan, dirinya tak segan-segan menindak tegas aktivitas yang meresahkan masyarakat. Aksi premanisme pernah diberantas pada Desember 2019 lalu di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

“Sejak awal saya menjabat, sudah saya wanti-wanti pada seluruh jajaran Polresta Balikpapan, agar lakukan deteksi dini,” jelasnya. Saat ini, masyarakat lebih mudah lagi memberikan informasi melalui 110 ketika mengetahui, melihat atau menjadi korban. “Silakan laporkan,” pintanya.

Aksi premanisme itu seperti pengancaman, pemalakan, pungutan liar dan lain sebagainya. Saat ini, personel baik pakaian dinas maupun menyamar melakukan pengawasan dan patroli di seluruh wilayah. “Jika ditemukan langsung ditindak,” tegasnya.

Diketahui, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, tak ada ruang bagi aktivitas premanisme dan pungutan liar. Hal ini telah diinstruksikan sejak dulu pada seluruh jajarannya.

“Saya sudah tekankan pada seluruh kapolres melakukan tindakan tegas aksi premanisme. Tindak dan proses hukum,” tegas mantan Kapolda Papua Barat yang selama kariernya banyak bertugas bidang reserse dan di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ini. Seluruh jajaran wajib menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan di wilayahnya. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat (aim/ms/k15)

Editor : izak-Indra Zakaria
#kepolisian