Pemkot Samarinda bertahap melaksanakan tahapan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021–2026. Kamis (22/7), Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Samarinda menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda.
SAMARINDA–Agenda tersebut disampaikan beberapa permasalahan pokok dari berbagai sektor, serta isu strategis yang bakal dituju, dengan dasar visi RPJMD Samarinda sebagai kota pusat peradaban.
Sepuluh program unggulan turut disampaikan beserta implementasinya. Selain itu, dipaparkan 5 proyek belanja langsung, 8 usulan proyek bantuan keuangan (bankeu), serta 2 proyek multiyears contract (myc) (lihat infografis).
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan, pemkot tetap menajamkan beberapa program unggulan, misalnya program Rp 100-300 juta per RT (Probebaya), penanganan banjir, dan transportasi modern. Begitu juga terkait program MYC, yakni pembangunan pintu air di hilir Sungai Karang Mumus (SKM), dan pembangunan terowongan pemecah macet Jalan Otto Iskandardinata (Gunung Manggah) bakal diajukan untuk dibahas dengan DPRD Samarinda bersama KUA-PPAS.
"Semua berjalan beriringan, termasuk koordinasi dengan provinsi terus-menerus dilakukan, dalam rangka menyinkronkan dengan RPJMD Provinsi Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi menegaskan, musrenbang bertujuan mengklarifikasi, menyelaraskan, dan mengoreksi program yang menjadi target, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD. Disampaikan kepada OPD hingga stakeholder, misalnya akademisi, ikatan ahli perencana (IAP), ikatan ahli konstruksi nasional, perwakilan organisasi mahasiswa, forum anak, dan lainnya yang diharapkan bisa memberikan masukan-masukan untuk pengayaan.
"Saat ini juga berjalan proses pembahasan rencana peraturan daerah (raperda) di DPRD untuk mengejar waktu batas akhir penetapan perda RPJMD pada 26 Agustus mendatang," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam musrenbang juga kembali mempertegas 10 program unggulan wali kota. Adapun terkait penyampaian program langsung belanja prioritas dan program bankeu, merupakan penjabaran sebagai pendukung untuk mencapai visi-misi. Usulan itu menyelaraskan dengan program provinsi hingga pemerintah pusat, dengan harapan mendapat dukungan anggaran. "Makanya proyek-proyek itu dimasukkan dalam RPJMD dikawal terus, sehingga bisa terealisasi," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk tahapan selanjutnya yakni penyusunan rancangan akhir dan penetapan, bisa rampung sebelum batas akhir. Koordinasi dengan DPRD Samarinda juga sudah dilakukan dan mendapat tanggapan positif agar terus dilakukan pembahasan. "Kami optimistis sebelum akhir Agustus sudah selesai dan ditetapkan sebagai perda," tutupnya. (dns/dra/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria