Tidak banyak yang mengetahui apabila penetapan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), menjadi ibu kota negara (IKN) Nusantara adalah juga mimpi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sejak 2015, yang dituangkan dalam Kapsul Waktu 2085.
PENAJAM–Sejatinya ada tujuh mimpi sebagaimana yang tertuang dalam time capsule tersebut yang berhasil dilihat Kaltim Post. Kapsul Waktu 2085 adalah simbol dan diisi kertas yang berisi harapan dan mimpi masyarakat Indonesia yang disampaikan kepada para pemangku jabatan di negeri ini. Kapsul waktu tersebut diinisiasi Presiden Joko Widodo pada ulang tahun ke-70 Republik Indonesia, dan kelak dibuka pada 63 tahun lagi yang dihitung sejak sekarang ini. Kapsul waktu yang sebelumnya diarak keliling Indonesia itu telah ditanam oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Hapsana Sai Merauke pada 30 Desember 2015.
Mimpi Pemkab PPU yang kala itu dipimpin Bupati H Yusran Aspar disimpan dalam Kapsul Waktu 2085 itu bukan khayalan konsep tanpa makna. Tetapi bersumber dari pola pikir rasional berdasarkan fakta masa kini serta dikaitkan dengan realitas puluhan tahun mendatang. Ketujuh mimpi Pemkab PPU yang dimasukkan dalam Kapsul Waktu 2085 dan berhasil diintip media ini, yaitu: Pertama, terwujudnya Two In City Kota PPU dan Kota Balikpapan yang dihubungkan melalui infrastruktur jembatan Penajam-Balikpapan.
Kedua, PPU sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan sentuhan infrastruktur yang memadai. Ketiga, seluruh kawasan permukiman penduduk di PPU sudah tersentuh oleh jaringan listrik dan air bersih, serta tercukupinya bahan baku air bersih dengan pengembangan bendungan dan embung. Keempat, dimungkinkannya Kabupaten PPU sebagai salah satu ibu kota negara (IKN) selama 70 tahun ke depan.
Kelima, seluruh wilayah kecamatan memiliki jalan dua jalur empat lajur. Keenam, PPU menjadi salah satu daerah tujuan wisata dunia yang berbasis potensi alam dan pantai. Ketujuh, mewujudkan masyarakat PPU yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berkualitas yang didukung dengan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang memadai.
Bupati PPU periode 2003–2008 dan 2013–2018 H Yusran Aspar, kemarin, mengatakan di seluruh Indonesia hanya dirinya selaku kepala daerah yang memasukkan PPU pada kapsul waktu untuk menjadi IKN. “Karena itu, saya berpesan PPU menjadi IKN itu diperjuangkan bukan sekadar pemberian. Jadi, kita akan terus perjuangkan agar pembangunan di PPU tuntas dan mimpi masyarakat PPU terwujud,” kata Yusran Aspar.
Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser itu diakui oleh Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Ahmad Ariadi D sebagai peletak dasar pembangunan PPU. Di samping itu, kata dia, latar belakangnya perencanaan menyebabkan Yusran dipandang cakap apabila duduk menjadi wakil kepala otorita IKN. “Untuk ini kami sudah menyampaikan surat usulan langsung melalui ketua DPR RI untuk menempatkan Pak Yusran pada posisi wakil kepala otorita IKN,” kata Ahmad Ariadi. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : izak-Indra Zakaria