Akibat berada dalam PPKM Level 3, maka SKB 4 Menteri Darurat tidak berlaku lagi. Sehingga, seluruh siswa di Balikpapan harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
BALIKPAPAN – Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Beriman tak pelak membuat Balikpapan menyandang status PPKM Level 3. Salah satu kebijakan yang langsung terdampak, yakni pembelajaran tatap muka (PTM). Seperti diketahui, Balikpapan sempat menggelar PTM 100 persen sejak akhir tahun.
Ketika terjadi peningkatan kasus dua pekan lalu, PTM hanya berlangsung dengan kapasitas 50 persen. Sebab kala itu, Balikpapan masih ditetapkan daerah PPKM Level 1. Walau sudah terlihat peningkatan kasus dan mengejar vaksinasi dosis dua untuk anak usia 6-11 tahun.
Maka sesuai SKB 4 Menteri Darurat, boleh membuka PTM 50 persen untuk daerah PPKM Level 1 dan 2. Namun, teranyar berdasarkan rapat kepala daerah dan beberapa menteri, Balikpapan sudah masuk PPKM Level 3. Ini membuat PTM harus ditiadakan.
Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, penetapan Balikpapan berstatus PPKM Level 3 saat wali kota mengikuti video conference. Tepatnya bersama Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Panglima TNI, dan Kapolri.
Akibat berada dalam PPKM Level 3, maka SKB 4 Menteri Darurat tidak berlaku lagi. Sehingga, seluruh siswa harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Apalagi, kasus Covid-19 semakin tinggi dan Balikpapan masuk zona merah. Jadi, itulah alasan mendasari kenapa sekarang tidak PTM lagi,” katanya.
Tertuang dalam SE Wali Kota Nomor 300/590/SEKR tentang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Siswa mengikuti metode belajar dari rumah (BDR) selama 14 – 26 Februari. “Ternyata perkembangan Covid-19 ini banyak terjadi juga di anak-anak usia sekolah,” bebernya.
Pasien Covid-19 kategori anak ini terpapar dari anggota keluarga. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan juga sudah memiliki data yang termasuk kelompok rentan. Di antaranya anak usia 6-11 tahun dan usia 12-18 tahun. Muhaimin menjelaskan, sebelumnya ada enam SMP dan lima SD yang ditutup karena terdapat siswa terpapar.
Namun, sekarang dia memastikan seluruh sekolah mengikuti instruksi untuk tidak menggelar PTM. “Kalau pengawasannya ada kelurahan dan kecamatan, kami sudah sampaikan bahwa tidak ada lagi sekolah melaksanakan PTM. Jadi, aktivitas anak semua secara daring,” tutupnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
dina.angelina@kaltimpost.co.id
Editor : izak-Indra Zakaria