Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

4 Kg Ganja Gagal Beredar di Kalangan Mahasiswa Samarinda

izak-Indra Zakaria • Kamis, 17 Maret 2022 - 17:46 WIB
Empat tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Samarinda.
Empat tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Samarinda.

SAMARINDA - Jajaran Polres Samarinda berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram asal Aceh. Satu orang atas nama Pedian Mahmud alias Pedi, ditangkap. Kasus ini terungkap bermula adanya informasi peredaran ganja di Jl. Pramuka 5B Sempaja Selatan Samarinda Utara. Polisi melakukan penyelidikan info tersebut dengan penggeledahan rumah pelaku Pedi berada di daerah itu.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 19 paket ganja 234,18 gram dan tas warna biru yang berisi batang ganja 1.853 gram. Pelaku Pedi mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang bernama Arif Fadilah yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak cukup menyita ganja tersebut dan menangkap pelaku Pedi, polisi lalu menyelidiki isi percakapannya di ponselnya. Dan ditemukan slip pengambilan barang disalah satu titipan kilat. Kemudian, tersangka Pedi diajak polisi ke mengambil paket sesuai dengan slip yang tertera tersebut yang berisi ganja seberat 3.987 gram.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan pelaku peredaran ganja diduga telah beraksi sejak lama di kota Samarinda dan masuk dalam komunitas Mariyuana.

"Diduga pelaku beraksi sudah lama dan masuk komunitas Mariyuana sehingga bisa pesan ganja dari Aceh dan mengedarkannya di kota Samarinda sampai se Kaltim," kata Ary dalam jumpa persnya, Kamis (17/3/2022).

Ary menambahkan paket ganja dalam jumlah besar ini diedarkan dengan memecahnya paket kecil seharga Rp 500 ribu. Polisi masih menyelidiki ada dugaan ganja dijual pelaku ke kalangan anak muda terutama mahasiswa. (myn)

Editor : izak-Indra Zakaria
#kriminalitas