TANJUNG REDEB - Honor tenaga keagamaan di wilayah perkotaan dipastikan akan naik. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Syafri.
Ia menyebut, besaran honor tenaga keagamaan naik sebesar Rp 250 ribu per bulan. Seperti, guru Taman Pendidik Alquran (TPA) dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, imam masjid dari Rp 1 juta menjadi Rp 1.250 ribu. Begitu juga dengan tenaga keagamaan selain Islam.
"Semua tenaga keagamaan di Kabupaten Berau digaji oleh pemerintah kabupaten," katanya, Jumat (1/4).
Penambahan honor tersebut, kata dia, khusus diberikan di empat kecamatan. Yaitu, Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur. "Karena kalau di kampung sudah digaji melalui alokasi dana kampung (ADK)," jelasnya.
Sementara, penyaluran honor akan dilakukan per triwulan. Selain penambahan honor, rencananya, tahun depan semua tenaga keagamaan akan didaftarkan asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jadi semua memiliki jaminan kerja. Tapi, perlu dibuat aturan terlebih dulu.
"Targetnya, tahun depan semua tenaga keagamaan bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi, karena semua pekerjaan kan berisiko," jelasnya.
Sapri menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki jumlah tenaga keagamaan bertambah dari tahun lalu. Pada 2021 sebanyak 178 orang, sedangkan tahun 2022 sebanyak 220 orang. Dengan rincian 118 orang Islam, 29 orang Protestan, Katolik 10 orang, Hindu 10 orang, Budha 9 orang dan Konghuchu 2 orang. "Semua masuk datanya dan diakomodasi keseluruhannya," pungkasnya. (hmd/har)
Editor : uki-Berau Post