Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jangan Samakan Membangun di Darat dan Laut

uki-Berau Post • Senin, 12 Desember 2022 - 18:06 WIB
INGATKAN SOAL ATURAN: Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.
INGATKAN SOAL ATURAN: Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.

Meski aturan terkait izin pemanfaatan ruang laut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, Ketua Komisi III DPRD Berau Saga, tetap meminta para pelaku usaha agar menaati aturan yang sudah berlaku.

 

PENGEMBANGAN pariwisata memang terus digencarkan. Namun para pelaku usaha tetap tidak boleh sembarangan melakukan pembangunan. Terutama yang memanfaatkan ruang di atas laut. Sebab ujar Ketua Komisi III DPRD Berau Saga, izin pemanfaatan ruang laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mengikuti aturan tersebut. “Waktu itu saya berkoordinasi terkait pendirian bangunan di atas laut bersama teman-teman di DPRD Berau dan pihak provinsi. Dan memang terkait hal itu tidak diperbolehkan jika tidak ada izinnya,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ditegaskannya, terkait aturan tersebut belum ada yang berubah sampai saat ini. Sehingga bagi semua pengusaha yang mendirikan bangunan di atas permukaan laut, harus mengantongi izin dari pemerintan provinsi hingga pusat. “Terkait pemanfaatan ruang laut memang ada aturannya. Berbeda jika di darat itu baru wilayah kita (kabupaten, red),” tuturnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, masyarakat saat ini belum memahami peraturan dan izin mendirikan bangunan di atas laut. Sebab ditegaskannya, izin mendirikan bangunan di daratan dan di atas laut sangat berbeda. Namun dari pengamatannya, selama ini seperti sebuah hal yang lumrah bagi masyarakat, jika sudah mengantongi izin mendirikan bangunan di darat, merasa tidak perlu mengurus izin lagi untuk meneruskan bangunannya hingga ke atas laut.

Terkait hal tersebut, DPRD Berau juga sudah mencoba untuk memfasilitasi masyarakat yang telah membangun penginapan di atas laut, khususnya di daerah wisata. “Beberapa waktu lalu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim juga sudah turun untuk mengumpulkan data penginapan yang berada di atas laut, untuk menyampaikan ada aturan izin mendirikan bangunan di atas laut,” ujarnya.

Dengan begitu, dirinya berharap seluruh pengusaha resor yang ada di Bumi Batiwakkal, bisa mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Terlebih Berau sedang gencar dalam mempromosikan wisata. “Jangan sampai wisata kita rusak, sehingga harus ada aturan yang diberikan, dan para pengusaha juga dapat mengikuti aturan tersebut,” pungkasnya. (aky/udi)

Editor : uki-Berau Post
#feature