Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Minimalisasi Konflik dan Sengketa Batas Tanah

uki-Berau Post • 2023-02-04 03:55:30
BATAS TANAH: Wakil Bupati Berau Gamalis bersama Kajari Berau Nislianudin dan jajaran BPN Berau, melakukan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas di wilayah Berau, yang juga dilakukan serentak secara nasional, kemarin.
BATAS TANAH: Wakil Bupati Berau Gamalis bersama Kajari Berau Nislianudin dan jajaran BPN Berau, melakukan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas di wilayah Berau, yang juga dilakukan serentak secara nasional, kemarin.

TANJUNG REDEB - Pemerintah mencanangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023, sebagai bentuk upaya dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Tak jarang, masyarakat terjerat hukum perkara sengketa tanah diselesaikan di pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Nislianudin menjelaskan, dengan adanya jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, tentu diharapkan dapat meminimalisasi konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat.

"Karena memang di masyarakat itu, (batas tanah) pasti bermasalah. Jadi dengan adanya upaya seperti ini, mudah-mudahan nanti sengketa-sengketa sudah berkurang, bahkan jika bisa tidak ada lagi," ujar Nislianudin kepada Berau Post, usai kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas di wilayah Berau, kemarin (3/2).

Diketahui, program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo ini, tertuang melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/wali kota.

Wakil Bupati Berau Gamalis menambahkan, sebagai langkah percepatan implementasi kebijakan PTSL yang jumlahnya sebanyak 1.500 patok di Kabupaten Berau, telah dilakukan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas serentak secara nasional, oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, kemarin.

"Insyaallah, dengan adanya program ini bisa meminimalisasi seluruh sengketa dan kesenjangan yang ada di masyarakat, khususnya pada pembuatan sertifikat tanah," jelas Gamalis.

Selain itu lanjut Gamalis, nantinya dapat mempermudah masyarakat yang merasa kesulitan dalam hal pensertifikatan. Karena bagaimanapun, biaya pengukuran, biaya panitia, dan pendaftaran dibiayai seluruhnya melalui APBN. Maka dari itu, Gamalis berharap program pemerintah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

"Masyarakat juga perlu diberikan sosialisasi agar mereka paham akan batas-batas tanah mereka sendiri. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi permasalahan antarmasyarakat terkait sengketa lahan dan lain-lain, setelah adanya gerakan ini," sambungnya.

Sejatinya, kata Gamalis, cita-cita besar PTSL adalah meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, maupun UMKM, dan pemerataan penguasaan tanah, berdasarkan potensi lokasi setempat. Hal ini pun sejalan dengan misi Pemkab Berau, yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya dan pertanian dalam arti luas. "Yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal," jelasnya.

Pemkab Berau tentunya berada dalam garis koordinasi dengan pusat. Di mana, salah satu program kerja yang dituangkan dalam Nawacita, adalah Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah selus 9 juta hektare, melalui redistribusi tanah objek landreform serta legalisasi aset ainnya.

"Saya sangat berharap, seluruh tahapan penyelenggaraan kebijakan PTSL akan berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan harapan kita semua," tuturnya.

Gamalis pun berharap, program gerakan pemasangan tanda batas ini menjadi satu langkah awal dalam membangun komitmen dan konsistensi, sekaligus penguatan kapasitas pelaksanaan kebijakan PTSL yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia, sekaligus meminimalisasi konflik agraria yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk itu, secara khusus saya berpesan kepada segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Berau serta jajaran, agar kiranya dapat terus membangun sinergitas dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat, dalam mendorong mensukseskan program pemerintah pusat ini," tegasnya. (mar/udi)

Editor : uki-Berau Post
#sosial