Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Taman Tepian Siring Kandilo Dibuka, Dilarang Berjualan

izak-Indra Zakaria • 2023-02-17 10:23:51
IKON KOTA: Peresmian pembukaan Taman Tepian Siring Kandilo pada Rabu malam (15/2) dipenuhi warga yang antusias.
IKON KOTA: Peresmian pembukaan Taman Tepian Siring Kandilo pada Rabu malam (15/2) dipenuhi warga yang antusias.

TANA PASER - Momen pembukaan Taman Tepian Siring Kandilo resmi dibuka pada Rabu malam 15 Februari 2023. Hujan rintik tidak menghalangi warga menyaksikan pembukaan pertama ikon Kota Tana Paser itu. Bupati Paser Fahmi Fadli dan pejabat Pemkab Paser hadir dalam pembukaan ini. Meskipun hujan, Fahmi tetap membuka dengan ditandai bunyi sirene dan lampu-lampu taman pun menyala.

Fahmi didampingi para pejabat berjalan dari depan bangunan eks MTQ menuju titik depan Bankaltimtara. "Ini untuk warga Paser dan mohon kita jaga bersama-sama," kata Fahmi, Rabu (15/2).

Taman Siring ini, kata Fahmi, diperuntukkan ruang publik terbuka, sehingga paling tidak dengan perubahan ini saat orang kunjungan dari luar ada tempat yang mereka bisa datangi sambil menikmati pemandangan Sungai Kandilo. Pedagang kaki lima tidak boleh berjualan di area ini, semua dialihkan ke seberang agar steril dan tidak terlihat kumuh di sini.

Ada empat tahap pembangunannya, ini baru tahap pertama. Tahap kedua nanti di sebelah jembatan sekaligus lokasi parkir. Parkiran diarahkan sementara di halaman Masjid Agung.

"Kami harap ada CSR juga dari pihak ketiga dalam pengembangan Siring ini," kata Fahmi. Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyebut warga luar yang datang ke Paser, belum disebut ke Paser jika belum berkunjung dan mengabdikan foto di Taman Siring Kandilo ini.

"Ibarat ke Jogjakarta tidak lengkap kalau belum ke Malioboro atau ke Jakarta belum lengkap kalau tidak ke Monas," kata Wahyudi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini, karena pada progresnya terlambat satu bulan lebih dari target yang ditentukan.

"Mereka juga sudah menunaikan sanksi denda kemarin," kata Hasanuddin. Peresmian ini harusnya di akhir 2022 lalu, namun tertunda karena progres di lapangan belum selesai. Hasanuddin mengatakan, keterlambatan karena banyak faktor, kelangkaan material, lambannya standar satuan harga (SSH), dan jangka waktu proyek yang mepet. DPUTR akhirnya memberikan kebijaksanaan pemberian kesempatan oleh pihak ketiga dengan ketentuan denda yang telah diatur undang-undang. (jib/far/k16)

 

Editor : izak-Indra Zakaria