BALIKPAPAN – Seiring penetapan IKN, Balikpapan menjadi kota penyangga, tak dipungkiri masalah sosial semakin bertambah. Salah satunya keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka yang selama ini terjaring dari penertiban Satpol PP dari razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Tepatnya di rumah singgah yang berlokasi dalam kompleks eks Departemen Sosial. Plt Kepala Dinas Sosial Mufidah Hayati mengatakan, pihaknya menampung ODGJ dari hasil razia Satpol PP maupun laporan masyarakat. Kemudian dirawat selama seminggu di tempat penampungan tersebut.
“Biasanya sekitar 5- 6 orang per minggu. Jadi tidak ada jumlah pasti totalnya berapa karena yang kami tangani silih berganti,” katanya. Mereka ada yang mengalami sekadar stres hingga gangguan jiwa. Sehingga penanganan setiap pasien akan berbeda sesuai kebutuhan.
Ada pun rumah singgah ini hanya dapat menampung ODGJ maksimal 7 hari untuk masa asesmen. Misalnya untuk melakukan pemeriksaan kependudukan, keluarga, BPJS Kesehatan, dan lainnya. Setelah masa asesmen rampung, Dinsos mengirim ODGJ ke RSJ Atma Husada Mahakam.
“Pihak rumah sakit jiwa yang akan tahu bagaimana penanganannya tergantung dari kondisi setiap ODGJ,” sebutnya. Jika sudah tertangani, kondisi tenang dan baik, mereka akan dipulangkan ke keluarga. Pemprov Kaltim akan memberitahu Dinsos Balikpapan agar dilakukan penjemputan.
“Kami jemput untuk pulangkan kembali ke keluarganya,” tuturnya. Semua biaya ditanggung oleh Dinsos. Terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ada pula kasus yang bersangkutan datang sendiri ke rumah singgah. Apalagi jika mereka sudah pernah merasakan penanganan di rumah singgah.
“Mungkin merasa lebih tenang karena tidak berada di lingkungan rumah. Datang sendiri, bukan hasil razia Satpol PP,” imbuhnya. Dia menuturkan, selama proses asesmen dilakukan oleh pekerja sosial. Petugas khusus yang menangani masalah sosial masyarakat.
Sebagai informasi, rumah singgah ini memiliki kapasitas sekitar 8 orang. Contohnya diisi oleh orang yang membutuhkan rehabilitasi karena kesehatan mental. Selain kamar, terdapat bangunan berupa kamar sel untuk menampung ODGJ. Tak jauh dari rumah singgah, terdapat wisma bagi orang yang telantar di Kota Minyak. (ms)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria