Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Lifestyle Nasional Bisnis

Komisi III Tegas Rekomendasi Putus Kontrak Proyek DAS Ampal

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-08-12 17:30:23
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Warga Kota Minyak mulai bersuara kembali atas pekerjaan pengendalian banjir dan perbaikan DAS Ampal. Proyek ini dianggap memiliki progres lamban dan merugikan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya telah bertugas sesuai dengan tupoksi. Baik sebagai pengatur penyediaan anggaran dan kontrol pengawasan.

Dia bercerita, sebelumnya Pemkot Balikpapan ingin melakukan penanganan banjir dan DPRD Balikpapan sepakat pada rencana tersebut. Pihaknya menyetujui anggaran proyek penanganan banjir.

Ada pun alokasi anggaran sebesar Rp 136 miliar melalui skema tahun jamak atau multiyears. Kemudian berlanjut tender sampai kontrak yang sudah diluar dari kuasa wakil rakyat di legislatif. 

Kini proyek berjalan menimbulkan komplain. Imbas pekerjaan lamban dan warga dirugikan. “Kami melihat situasi dan laporan masyarakat, sebagai fungsi pengawasan kami lakukan beberapa hal,” ucapnya.

Pertama melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lapangan. Meski ternyata hasil sidak tidak begitu maksimal mendapat informasi. “Kemudian kami panggil dalam rapat dengar pendapat (RDP),” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengundang seluruh instansi terkait. “Hasil dari sidak dan RDP, Komisi III menilai ada kejanggalan. Maka kami mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah kota melakukan pemutusan kontrak,” katanya.

Pria yang juga merupakan koordinator Komisi III ini menjelaskan, rekomendasi pemutusan kontrak berdasarkan kondisi pekerjaan kontraktor tak sesuai harapan. Serta desakan dari masyarakat yang kecewa dengan pekerjaan kontraktor.

Proyek berlokasi di Jalan MT Haryono ini menimbulkan kemacetan. Baik titik depan Global Sport dan MS Glow. “Sampai ada rekayasa lalu lintas, jalan ditutup berbulan-bulan. Jadi kami rekomendasi putuskan kontrak,” sebutnya.

Beberapa fraksi sudah menyampaikan saran yang sama untuk pemutusan kontrak. Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi saat paripurna. “Mungkin pemerintah kota punya pemikiran lain. Belum merespons rekomendasi itu,” tandasnya. (din/ADV/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN