Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sudah Tahu Apa Arti Maslahat?

izak-Indra Zakaria • 2023-09-20 16:07:11
Ilustrasi
Ilustrasi

 Maslahat dalam Islam bisa menjadi sumber untuk menetapkan hukum sesuatu, layaknya kedudukan Al Quran dan As Sunnah.

Hal itu disebabkan pokok ajaran Islam hadir untuk mencapai maslahat dan menghindari mafsadat, lawan kata maslahat.

Secara bahasa, kata maslahat merupakan bentuk masdar atau gerund dari akar kata salaha, yang berarti baik atau faedah, lawan kata buruk atau fasada.

Selain masdar, kata maslahat juga adalah isim atau noun singular yang berarti kebaikan, artinya sesuatu yang membawa kebaikan atau manfaat.

Menurut Imam Al-Khawarizmi (wafat 997H), maslahat adalah memelihara tujuan hukum islam untuk menolak hal-hal yang membahayakan atau merugikan manusia.

Para ulama telah bersepakat tentang Maqoidu Sy-syariah, yaitu tujuan hukum islam adalah untuk memelihara agama, akal, jiwa, dan keturunan serta kehormatan.

Dengan demikian, maslahah adalah semua aturan hukum yang memiliki tujuan untuk memelihara kelima hal yang disebutkan sebelumnya.

Berdasarkan pengertian maslahat menurut Imam Al-Khawarizmi, standar atau referensi sesuatu bisa dikatakan maslahat adalah parameter agama, bukan akal apalagi keinginan individu.

Jadi, segala sesuatu yang akal katakan baik padahal membawa keburukan untuk agama, akal, jiwa, dan kehormatan, maka dipastikan itu bukan maslahat.

Kebalikannya, segala sesuatu yang akal katakan buruk, padahal membawa kebaikan atau manfaat untuk agama, akal, jiwa, dan kehormatan, maka itu adalah maslahat.

Menurut Abdul Karim Zaidan, macam-macam maslahat ditinjau berdasarkan eksistensinya dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:

1. Maslahat Mu’tabarah

Maslahat Mu’tabarah adalah maslahat yang secara tegas diakui oleh syari’at dan terdapatnya dalil yang jelas untuk memelihara dan menjalankannya.

Jikai syari’at menyebutkan dalam Al Quran atau Hadis suatu peristiwa dan menyebutkan maslahat atau kebaikan yang dikandungnya, maka itu adalah maslahat mu’tabara karena sudah jelas.

Contohnya: hukum minum alkohol, membunuh haram, hukum puasa di bulan Ramadhan, dan segala sesuatu yang bisa memelihara agama, akal, jiwa, harta benda, dan keturunan.

2. Maslahat Mulgah

Maslahat mulgah adalah maslahat yang tidak diperakui oleh Al Quran, Hadis, dan nas secara langsung.

Artinya, maslahat itu tertolak karena karena ada nas atau dalil dalam Al Quran dan Hadis yang bertentangan dengan maslahat itu.

Contohnya, pembagian warisan sama rata antara laki-laki dan perempuan. Awalnya hal itu diterima untuk menciptakan maslahat, tetapi tertolak karena ayat 11 Surah An-Nisa.

3. Maslahat Mursalah

Maslahat ini biasanya ada dalam masalah-masalah muamalah Al Quran dan As Sunnah yang masih bisa dijangkau akal sehingga bisa dianalogikan.

Analogi dilakukan terhadap sebuah dalil untuk menciptakan nilai maslahat ditengah-tengah hidup masyarakat.

Contohnya: Peraturan lalu lintas dengan segala rambu-rambunya. Peraturan demikian tidak ada dalil khusus yang mengaturnya.

Meskipun tidak ada dalam Al Quran dan As Sunnah, namun peraturan itu sejalan dengan tujuan syariat, yaitu memelihara harta dan jiwa. (*)

 

Editor : izak-Indra Zakaria