Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Disnaker Kutim Terima 100 Kasus Hubungan Industrial, Hanya Empat Laporan Diproses

izak-Indra Zakaria • Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:43 WIB
Photo
Photo

Masalah hubungan industrial di Kutim masih terus terjadi. Investasi oleh pihak swasta masih berjalan hingga saat ini.

 

SANGATTA–Sepanjang 2023 ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur telah menerima 100 laporan masalah hubungan industrial. Hal yang mendominasi di Kutim karena adanya tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit, sehingga permasalahan antara investor dan pekerja tidak lepas dari hal tersebut. 

"Pada tahun ini kami pun tidak lepas dari aduan permasalahan oleh karyawan di perusahaan Kutai Timur, kurang lebih 100 aduan hubungan industrial," ungkap Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif.

Lanjutnya, dari 100 laporan yang telah pihaknya terima didominasi persoalan yang normatif. "Misalnya, soal pemenuhan hak-hak karyawan, tunjangan pekerjaan, insiden-insiden kecil yang terjadi di dalam perusahaan," ucapnya.

Namun, Disnakertrans Kutim yang sebelumnya hanya memiliki satu mediator kini telah meningkat jadi lima mediator, sehingga melalui pendekatan komunikasi permasalahan hubungan industrial dapat terselesaikan.

Sudirman menambahkan, peningkatan mediator yang pihaknya lakukan tidak lepas dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) agar proses mediasi masalah hubungan industrial dapat terselesaikan dengan baik.

"Dari sekitar 100 permasalahan hubungan industrial yang kami terima, hanya ada 4 yang berlanjut sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial," imbuhnya. (*/kai/ind/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria