Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

PKL Dilarang Berjualan di Lapangan Merdeka

izak-Indra Zakaria • 2023-10-19 16:46:43
Photo
Photo

Pedagang kaki lima (PKL) kini dilarang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka. Pertamina RU V telah memasang pengumuman ini sejak sepekan terakhir.

 

IMBAUAN pada spanduk yang bertuliskan PKL dilarang berjualan telah dipasang di sekitar area Lapangan Merdeka 1, 2, dan 3. Aturan berlaku mulai 23 Oktober.

Larangan ini mengacu pada Perda Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Tentu keputusan larangan berjualan akan berdampak pada puluhan PKL yang selama ini mencari rezeki di sana.

Mereka mengandalkan Lapangan Merdeka sebagai tempat publik dan berkumpulnya warga Kota Minyak. Menanggapi hal ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menuturkan, pemerintah sebelumnya sudah memiliki kesepakatan yang tertuang dalam surat keputusan (SK). Ini mengatur tentang kegiatan berjualan di Lapangan Merdeka.

“Jauh sebelum saya jadi wali kota, ada SK kawasan di sana boleh ada pedagang berjualan tapi diatur hanya Sabtu dan Minggu, atau hari libur,” ucapnya. Namun, kini kondisi PKL terus bertambah dan tidak terkendali. Sehingga, SK yang sudah ada akan ditegakkan kembali.

Rahmad menuturkan, kondisi PKL bisa terlihat mulai menjamur lagi di Lapangan Merdeka, terutama pascapandemi Covid-19. Ada yang berjualan dengan rombong hingga kendaraan di badan jalan. “Tapi yang punya area ini kan Pertamina, mereka mau mengatur lagi,” sebutnya.

Mengingat kawasan Lapangan Merdeka termasuk kewenangan Pertamina. Namun, pihaknya berupaya dengan menjalin koordinasi. Dia menambahkan, Pemkot Balikpapan meminta agar PKL tetap boleh berjualan hanya pada waktu tertentu. Artinya, bukan dilarang sama sekali berjualan.

“Awalnya, mau dilarang semua pedagang. Saya bilang, tidak bisa juga karena ini ikon kota dan tempat publik selama ini berkumpul. Nanti, akan kami bicarakan,” ucapnya. Misalnya, boleh digunakan berjualan hanya selama Sabtu dan Minggu atau hari libur sesuai SK sebelumnya.

“Jadi, warga tetap bisa mengais rezeki di sana. Kami masih komunikasi, intinya akan kita kembalikan lagi pada SK yang sudah pernah terbit,” tuturnya. Sementara itu, Asisten I Setkot Balikpapan Zulkifli mengatakan, aturan sebelumnya PKL boleh berjualan hanya di area tertentu, yakni Lapangan 3.

Sementara saat ini PKL kembali tumpah ruah dan tidak teratur, mereka tersebar di berbagai titik sekitar Lapangan Merdeka. Itu menjadi perhatian Pertamina untuk penertiban. “Kami imbau PKL menaati sesuai SK yang sudah ada kemarin. Mereka boleh berjualan di waktu tertentu,” pungkasnya. (ms/k15)

 

DINA ANGELINA

dinaangelina6@gmail.com

Editor : izak-Indra Zakaria