Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kumpulkan Lagi Partai Pengusung Tetapkan Calon Wawali

Wawan-Wawan Lastiawan • Senin, 23 Oktober 2023 - 16:04 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Imbas surat rekomendasi PDIP tentang nama calon wakil wali kota Balikpapan mengalami perubahan. Kini tersisa hanya Risti Utami sebagai kandidat pengisi kursi wawali.

Sementara sesuai mekanisme, pemilihan wawali harus terdiri dari dua nama calon kandidat. Mengatasi masalah tersebut, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh selaku ketua panlih wawali berencana mengumpulkan kembali partai pengusung.

Teknisnya partai koalisi pengusung Rahmad – Thohari akan menetapkan satu nama calon wawali. Ini dianggap sebagai pengganti Budiono sebagai salah satu kandidat yang telah dicabut rekomendasinya oleh PDIP.

Abdulloh mengakui, adanya perubahan ini membuat tahapan pemilihan wawali terpaksa kembali ke nol lagi. Meski sebelumnya wali kota Balikpapan sudah mengirimkan dua nama, Budiono dan Risti Utami. Kemudian panlih sudah memproses tahapan tersebut.

Sayangnya dalam proses berjalan, surat rekomendasi PDIP untuk Budiono dialihkan kepada Risti Utami. “Itu pun kami tidak bisa apa-apa. Langkahnya dari nol lagi. Kami harus mengumpulkan partai pengusung untuk menetapkan satu nama lagi,” sebutnya.

Dia menambahkan, tentu tidak mudah membuat seluruh partai pengusung untuk sepakat. Maka dia cukup menyayangkan proses yang sudah berjalan kemarin tiba-tiba berubah. Menurutnya tak ada yang menginginkan hal ini terjadi.

“Kalau ada yang bilang ini dagelan, ngawur orang itu. Kami sudah susah payah dan tidak gampang mengumpulkan partai koalisi untuk menyepakati dua nama yang disampaikan kepada wali kota,” bebernya.

Masalahnya setiap partai politik pengusung juga punya calon atau kandidat yang diusulkan sebagai wawali. Dia pun sudah menerima informasi adanya gugatan warga negara atas kekosongan kursi wali kota.

Abdulloh mempersilakan citizen lawsuit tersebut berjalan di Pengadilan Negeri Balikpapan. “Wali kota, gubernur, dan saya mau digugat, silakan saja. Kami sudah siapkan jawabannya,” pungkasnya. (din/adv/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN