Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anggota Dewan yang Terhormat di Bontang Merasa Tidak Dihormati

izak-Indra Zakaria • 2023-10-24 09:38:57
Agus Haris
Agus Haris

Tak ada yang bisa diputuskan saat rapat membahas hilangnya wilayah permukiman warga di sekitar area PLTU milik PT Graha Power Kaltim.

 

BONTANG - Sejumlah kepala dinas tak hadir dalam undangan rapat gabungan dengan DPRD Bontang, yang membahas dugaan hilangnya wilayah Loktunggal dalam analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT Graha Power Kaltim. Tentu saja hal ini memantik kekecewaan anggota dewan.

“Ini masalah penting karena menyangkut kepentingan rakyat. Seharusnya kepala dinas hadir karena mereka yang dapat mengambil keputusan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris.

Semula, pihaknya berniat membahas secara internal dengan dinas terkait, agar duduk persoalan menjadi jelas sebelum mengundang pihak perusahaan. Namun, yang hadir hanya perwakilan dinas yang notabene tidak bisa mengambil keputusan. “Rapat hanya akan menampung dan meneruskan. Jadi tidak efektif. Jadi kami sepakat rapat ditunda,” ujar dia.

Diketahui, DPRD Bontang mengundang sejumlah pimpinan OPD, yakni kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Juga kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), camat Bontang Selatan, dan lurah Bontang Lestari.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menyebut, pemerintah perlu menjelaskan terkait dugaan hilangnya permukiman tersebut dari amdal perusahaan. “Kami perlu kejelasan,” sebutnya.

Selain itu, ia menyoroti ketidakhadiran Dinas PUPRK. Mengingat dalam rapat komisi, mereka juga jarang hadir. “DPRD seakan tidak dihargai, padahal kami ini mitra. Berikutnya jangan sampai seperti inilah,” terangnya.

Sebelumnya permukiman warga RT 15 Loktunggul hilang di dokumen Amdal PLTU Teluk Kadere tersebut. Loktunggul masuk wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Jauh sebelum pembangunan PLTU yang dikelola PT Graha Power Kaltim itu berdiri.

Kampung tersebut sudah eksis sejak 1975. Masyarakatnya hidup dari kekayaan laut Selat Makassar. Hanya dengan memancing di pinggir laut, warga sudah dapat ikan. Begitupun dengan budi daya rumput laut. Namun, setelah pembangkit listrik itu beroperasi, mereka harus melaut lebih jauh.

Zainal (48) adalah ketua RT di wilayah tersebut. Penghapusan permukiman warga Loktunggul dari peta diketahuinya ketika membahas dokumen amdal, saat sosialisasi Amdal PLTU Teluk Kadere medio 2015 lalu.

“Saya membantah. Saya bilang di sekitar lokasi itu masih ada permukiman warga. Itu saya sampaikan di depan para peserta sosialisasi. Ada kepala DLH provinsi juga waktu itu,” jelas Zainal.

Menurut pria yang pernah berprofesi sebagai pendidik itu, meski di lokasi PLTU sudah tidak ada rumah, penghapusan permukiman warga di sekitar pabrik dari peta dinilai tidak tepat. Mengingat di sekitar lokasi PLTU masih terdapat permukiman warga, khususnya di RT 15 yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi PLTU.

Pada kesempatan yang sama, Zainal juga menyanggah klaim pihak PT GPK yang menyebutkan hanya sedikit warga berprofesi sebagai nelayan. Padahal, secara keseluruhan, baik dari RT 13, 14, dan 15 warganya merupakan nelayan. Di RT 15 yang dihuni 72 kepala keluarga, misalnya, 98 persen adalah nelayan. Baik nelayan tangkap maupun budi daya rumput laut.

“Setiap saya sanggah, mereka (GPK) selalu bilang akan evaluasi dan turun ke lapangan kembali,” kata Zainal. (kpg/ind/k16)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria