PENAJAM- Pj Bupati PPU Makmur Marbun menegaskan, Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Perhubungan (Dishub) selalu bersentuhan dengan masyarakat. Harus selalu siaga 24 jam. Sehingga ketika dibutuhkan masyarakat harus gerak cepat untuk memberikan bantuan.
“Harus standby ketika dibutuhkan masyarakat. Soalnya, jika terlambat sedikit saja akibatnya bisa fatal,” tegasnya dalam upacara bersama SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Penkab) PPU, Selasa (7/11) kemarin.
Dirinya mengingatkan, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentu memiliki memiliki fungsi dan tugas yang strategis. Marbun mencontohkan, seperti kebakaran yang terjadi belum lama ini. OPD tersebut justru tidak siap dan susah dihubungi.
“Saya ada di TKP. Saat saya mencoba menghubungi Damkar di wilayah Petung, malah tidak diangkat,” jelasnya.
Begitu pula, Dishub. Juga tidak ada satupun yang mengatur jalan.
“Sehingga saya bersama warga yang pada saat itu di TKP bersama – sama mengatur jalan,” ujarnya.
Untuk menunjang kinerja dilapangan, OPD harus diberikan fasilitas yang mendukung, mulai dari unit damkar hingga peralatan pendukung lainnya. Pasalnya, jika sudah terjadi kebakaran, terlambat dalam hitungan menit saja sudah dapat menghanguskan bangunan.
“Kalau kita tidak sigap bagaimana,” timpalnya.
Marbun juga mengingatkan agar seluruh personil dapat menjaga nama baik korp atau satuan. Harus bisa saling mengingatkan satu sama lain. Jangan sampai masyarakat sendiri yang menilai buruk kepada OPD yang ada di PPU.
“Jangan sampai gara-gara satu orang tidak disiplin, semua orang ikut menanggung akibatnya karena stikma negatif dari masyarakat,” pungkasnya. (kim/pro/adv)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan