Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pertalite Langka di Kaltim, Pertamina Diminta Evaluasi SPBU

izak-Indra Zakaria • Rabu, 8 November 2023 - 18:47 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Tanda-tanda jika antrean pengendara berburu BBM subsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU bakal kembali normal, masih belum tampak. Sinyal itu terlihat dari belum adanya upaya konkret dari pemerintah maupun Pertamina selaku penyalur. Dikonfirmasi Kaltim Post kemarin (7/11), Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkot Balikpapan Sri Hartini Anugraha mengungkapkan, dirinya telah menanyakan fenomena antrean panjang BBM di SPBU sejak sebulan terakhir ini.

Namun, sambung dia, hanya mendapat jawaban jika tidak ada pengurangan pasokan dari Pertamina ke SPBU. “Ini yang saya tanyakan ke koordinator BBM dari Pertamina tadi pagi (kemarin). Kok banyak antrean di SPBU-SPBU. Apakah ada pengurangan pasokan BBM ke SPBU? Jawabannya ‘enggak ada pengurangan pasokan ke SPBU,” katanya. Menurutnya, Pertamina selaku penyalur BBM masih belum menginformasikan penyebab pasti antrean ini. Khususnya kendaraan yang menggunakan BBM jenis Pertalite.

Perempuan yang akrab disapa Titin ini kemudian menegaskan, jika tidak ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan. “Enggak ada. Pemkot (Pemkot Balikpapan) enggak pernah mengatur pembatasan pembelian Pertalite. Justru, saya minta evaluasi di SPBU oleh pihak Pertamina. Kenapa sampai banyak antrean. Dan saya belum dapat info dari Pertamina juga,” ungkapnya.

Selain Balikpapan, antrean panjang kendaraan hingga keluar area SPBU juga terjadi di Samarinda. Hal ini disebabkan terbatasnya kuota BBM yang disalurkan pemerintah pusat melalui Pertamina. Sayangnya, Pemkot Samarinda belum mengambil kebijakan apapun untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, kuota BBM subsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Pertamina. Adapun upaya yang bisa dilakukan saat ini, sebatas berkoordinasi dengan Pertamina untuk penambahan kuota BBM subsidi. Selain itu, Pemkot Samarinda juga mengusulkan adanya SPBU khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) agar pembelian BBM terlokalisir untuk mengurai antrean panjang di SPBU yang meluber hingga ke badan jalan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda Fauzi Irawan mengatakan, awal 2023, pihaknya pernah mengajukan surat yang isinya meminta SPBU khusus pegawai. Baik pada SPBU yang sudah ada maupun pembangunan baru ke Pertamina. Namun hingga kini permintaan tersebut belum terealisasi. “Ini keinginan wali kota, karena saat ini yang ada hanya milik TNI ‘kan yang punya fasilitas seperti itu,” ujarnya kemarin. Dia menegaskan, usulan SPBU khusus ASN tidak berkaitan dengan subsidi.

Sebab, kendaraan pelat dinas hanya dibolehkan menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax dan lainnya. “Minimal mengurangi 10-20 persen antrean yang sering terjadi di SPBU,” ucapnya. Fauzi melanjutkan, pihaknya juga sempat berinisiatif berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari informasi penambahan kuota BBM subsidi. Namun, kata dia, pihak Pertamina menyebut bahwa hal itu merupakan keputusan pusat.

“Kami masih berkoordinasi. Kalau memang itu keputusan pusat, kami mau bertanya bagaimana agar bisa ditambahkan kuota. Kami baru menuju ke sana,” tuturnya. Mengenai keberadaan SPBU di Samarinda saat ini, Fauzi mengungkapkan, perlu kajian untuk memutuskan apakah jumlah sudah ideal atau belum. Hanya saja dia menyampaikan jika posisi Samarinda berada di tengah jalur distribusi barang dan jasa di Kaltim.

“Jika berhitung kepala, bisa menghitung sistematis, namun apakah itu jadi acuan? Tentu tidak. Begitu juga adanya penambahan penduduk, misalnya saat hari kerja ada 800 ribu orang, namun di hari Sabtu-Minggu ada sekitar 1 juta orang lebih berada di sini (Samarinda). Nah, acuan mana yang dipakai, belum bisa diputuskan, kami juga masih mencari formulasi ya,” katanya.

Sementara itu, terkait penertiban penjual bensin eceran “Pertamini”, di warung-warung kelontong, Fauzi menyebut perlu aturan hukum yang jelas. Berupa peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali). Aturan yang ada saat ini disebutnya belum mendetail mengatasi penjual bensin eceran. Untuk diketahui, penjualan terakhir BBM yang diakui pemerintah hanya di SPBU, atau sekarang ada Pertashop.

“Dengan adanya aturan jelas, maka pemkot dapat menggerakkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan,” ucapnya. “Kami juga masih menunggu arahan selanjutnya dari wali kota,” imbuhnya. Mengenai keberadaan “Pertamini”, Plt Kepala Satpol PP Syahrir mengatakan, pihaknya baru menggelar rapat dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa (7/11).

Dari hasil pertemuan itu, rencana akan menggelar razia menyasar pedagang yang menempatkan dispenser pertamini atau aneka barang dagangan di atas parit. “Satu dua hari kami akan razia berkala, mengacu Perda 19/2021, mengenai larangan berjualan di atas parit, trotoar, badan jalan, jalur hijau, dan fasilitas umum,” katanya. Sedangkan untuk jangka panjang, dia menyebut bisa saja ke depan izin edar pertamini akan dibuat regulasi. Seperti boleh berjualan namun dengan syarat tertentu yang ketat. “Ini baru sebatas usulan kami, untuk menjadi telaah ke wali kota,” ucapnya.

Dia mencontohkan, bisa saja dibuat SOP yang salah satu syaratnya misalnya, mesin dispenser penjual bensin eceran harus memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). “Masih sebatas usulan internal. Kami akan rapat kembali mengundang Pertamina dan OPD terkait,” ungkapnya. Diwartakan sebelumnya, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, pihaknya sudah mencari solusi untuk mengurangi antrean kendaraan yang terjadi setiap hari di Balikpapan.

Salah satunya mengatur jalur antrean kendaraan yang akan mengisi Pertalite. Sekaligus memastikan jalur BBM non-subsidi tidak terganggu, salah satunya dengan jalur red carpet untuk konsumen pertamax, pertamax turbo dan pertamina dex (SPBU COCO). “Terkait antrean yang membludak pun, kami mengimbau konsumen dengan spek (spesifikasi) kendaraan minimal RON 92 untuk mengisi kendaraan dengan pertamax,” katanya.

Dia pun menanggapi mengenai tidak semua SPBU di Balikpapan melayani penjualan pertalite. Karena Pertamina menyediakan BBM non-subsidi jenis lainnya. Seperti pertamax, pertamax turbo, dexlite, pertamina dex, dan solar yang harus dijual sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Jadi tidak mungkin SPBU hanya menjual pertalite. Di Balikpapan, ada 13 dari 14 SPBU yang menjual pertalite. Dan hingga akhir Oktober sudah 102 kiloliter yang disalurkan,” ujar Arya. Sementara itu, terkait pembatasan pembelian pertalite, Arya menjelaskan, aturan tersebut sejauh ini baru berlaku untuk BBM bersubsidi jenis solar. Sementara pembatasan yang dilakukan di SPBU, merupakan aturan lokal yang dibuat oleh pemerintah daerah setempat.

“Pembatasan ini merupakan aturan lokal. Seperti di Samarinda yang membatasi pembelian pertalite maksimal Rp 50 ribu per hari untuk roda dua. Tapi, pengawasnya hanya sebatas di operator. Sementara, di kami (Pertamina) tidak ada aturan tegas. Kami pun masih menunggu perpres (peraturan presiden) terbaru. Sementara, kalau kami yang membatasi itu tanpa ada aturan tegas, bisa melanggar hak konsumen,” beber Arya.

Mengenai pembatasan itu, disebut Arya bertujuan membatasi ruang dan gerak aktor pengetap. Apalagi pengawasan melibatkan pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian. Menurutnya, praktik pengetap yang menjual kembali BBM subsidi merupakan bentuk pelanggaran sesuai Perpres 191/2014 “Penjualan terakhir BBM hanya di SPBU, atau sekarang ada Pertashop,” ungkapnya.

Lanjut dia, salah satu faktor antrean panjang pertalite lantaran terjadinya panic buying setelah beredarnya pemberitaan pertalite dihapus awal September lalu. Hal itu kemudian disanggah Pertamina yang menyebut pertalite dalam kajian untuk ditambahkan komposisi bioetanol. Sehingga, akan menghasilkan produk baru.

“Itu yang ditanggapi media di Jakarta kalau pertalite dihapus. Padahal tidak. Yang benar dengan penambahan bioetanol yang masih dalam tahap kajian ini mungkin akan menghasilkan produk dengan nama baru. Yang secara kualitas akan lebih baik, namun harganya tetap. Jadi, kenapa tidak. Sementara penghapusan ini sangat tidak mungkin karena 70 persen konsumsi di SPBU itu adalah pertalite,” ujarnya. (riz)

 

RIKIP AGUSTANI 

ikkifarikikki@gmail.com

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

 

Editor : izak-Indra Zakaria