Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

10.469 Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan di Kubu Raya Terlindungi BPJamsostek

Wawan-Wawan Lastiawan • Rabu, 15 November 2023 - 18:09 WIB
-
-

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan yang terdiri dari pekerja RT dan RW 3.947 orang, pekerja fardhu kifayah 492 orang, pegawai guru ngaji 1.066 orang, pekerja penyuluh agama non PNS 146 orang, KPU (PPK dan PPS) 825 orang, dan pekerja rentan 1.068 orang kader dan kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru 2.925 orang.

"Pekerjaan mereka ini bukan hanya sekedar suatu profesi, melainkan panggilan nurani dan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela kegiatan penyerahan simbolis program BPJamsostek kepada pekerja rentan dan keagamaan di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (15/11) siang.

Bupati Muda menilai, pekerjaan rentan ini tidak bisa diabaikan begitu saja, karena banyak diantara mereka berada pada posisi yang sangat rentan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Pekerja rentan ini jarang mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Melalui program BPJamsostek kita tidak hanya memberikan apresasi kepada mereka yang telah berkontribusi sangat besar terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari," ujar Muda.

Menurut bupati Muda, setiap pemerintah, mulai dari pusat sampai ke daerah, dia memotret dan melihat mana yang tidak layak, mana yang tidak terdidik, dan pada akhirnya bagaimana pemerintah punya tanggung jawab memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

"Untuk itu, kita mengalokasikan BPJamsostek ini tidak hanya bagi tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saja, namun ada beberapa pekerja yang juga kita berikan perlindungannya, seperti BPD Desa Kuala yang mana ahli warisnya menerima santunan dari BPJamsostek sebanyak lebih dari Rp.90 juta," ucap Muda.

Di tempat yang sama, Kepala BPJamsotek Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan, BPJamsostek memberikan jaminan yang beresiko sosial sampai masa tua yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. 

"Kami sampaikan apresiasi dukungan yang luar biasa dari bupati Muda Mahendrawan untuk melindungi pekerja rentan, sosial dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya terhadap terjadinya resiko sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," kata Ryan, menjelaskan.

Pada tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait perlindungan sosial pekerja rentan di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang juga termasuk kedalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan”, terang Erfan.

“Setiap pekerja baik pekerja formal maupun informal berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja ini dapat bekerja dengan keras dan bebas dari rasa cemas. Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota, khususnya yang berada di wilayah Kalimantan untuk dapat memperhatikan masyarakat pekerjanya, khususnya pekerja rentan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, tutup Erfan. (pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#Advertorial