BALIKPAPAN – Imbas penetapan IKN, sejumlah proyek pembangunan terus dikebut di Sepaku. Itu membuat peningkatan penduduk mulai terasa juga di Balikpapan. Sebab menjadi kota penyangga sekaligus kota transit.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, perlunya peran RT untuk memantau jumlah warga yang berada di permukiman masing-masing. Dia meyakini, penambahan penduduk sudah begitu terasa.
Apalagi titik macet dan kendaraan semakin banyak di jalanan Kota Minyak. Meski secara administrasi atau data belum bisa dipastikan. Maka Iwan mengimbau seluruh RT aktif memperbarui catatan kependudukan di wilayahnya.
Data penduduk ini merupakan hal penting. Terutama untuk mengontrol siapa saja warga baru di lingkungan sekitar. Apalagi belum diketahui latar belakang setiap pendatang.
“Ada pertumbuhan penduduk belum tahu bagaimana riwayat pendatang saat masih berada di daerah asalnya,” sebutnya. Iwan menyebutkan, RT bisa memantau pendatang dengan menegakkan perwali bahwa tamu wajib lapor selama 2x24 jam.
“Jika wajib lapor ini ditegakkan akan sangat membantu kerja ketua RT,” imbuhnya. Dia menegaskan, pendatang harus taat terhadap aturan termasuk syarat wajib lapor tersebut. Meski hanya sekadar bertamu atau tinggal dalam waktu tertentu.
Menurutnya ini sekaligus menjadi antisipasi apabila terjadi hal yang tak diinginkan. Nantinya RT dapat mampu berkoordinasi dengan cepat. “Sekarang banyak pendatang yang belum melapor ke Ketua RT karena kurang kesadaran,” ungkapnya.
Sehingga dia berharap, perlu peran aktif dari ketua RT memantau setiap pendatang yang masuk di lingkungannya. Harapannya apa saja yang terjadi di lingkungan, RT tetap mengetahui. Walau ternyata berkaitan dengan pendatang.
Dia berpendapat, butuh kerja keras semua pihak. Baik RT dan pendatang harus aktif bersama. Apalagi Pemkot Balikpapan tak henti mengingatkan. “Selama ini kejadian yang sudah pernah kita alami, jadikan pelajaran untuk berbenah,” tutupnya. (din/adv/pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan