Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jalur Silkar Menuju Sepaku IKN Perlu Penerangan

izak-Indra Zakaria • Minggu, 26 November 2023 - 06:10 WIB
Photo
Photo

Akses jalan dari dan menuju Sepaku, Ibu Kota Nusantara (IKN) dari arah Penajam Paser Utara (PPU) awal tahun sudah banyak mengalami peningkatan. Jalan-jalan sudah mulai baik jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu sebelum ditetapkannya Sepaku sebagai IKN. Hal tersebut disyukuri oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  PPU, Hartono Basuki. Namun dia meyayangkan bahwa perbaikan jalan tersebut tidak disertai dengan pembangunan fasilitas penerangan jalan yang memadai.

“Jalan poros dari Simpang Silkar Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam sampai Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Kota Nusantara belum ada terpasang penerangan yang ideal,” keluh Hartono.

Dari pengamatan Hartono, saat ini intensitas warga menggunakan jalur tersebut sudah cukup tinggi, termasuk pada saat malam hari, sehingga Hartono merasa bahwa penerangan jalan adalah kebutuhan utama saat ini di jalan terebut. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di sana.

“Termasuk jalan poros di Kecamatan Sepaku juga belum terpasang PJU. Adanya PJU agar meminimalisir kecelakaan. Dikhawatirkan jalan yang gelap mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tuturnya.

Lebih lanjut politisi PDIP ini menjelaskan, bahwa jalur poros yang menghubungkan Kilometer 38 Kutai Kartanegara, Sepaku IKN hingga Simpang Silkar PPU tersebut merupakan jalan dengan status milik negara, sehingga yang berwenang untuk melakukan pengadaan lampu jalan raya adalah Pemerintah Pusat.

“Penerangan jalan umum harus jadi perhatian pemerintah pusat, karena jalan poros itu merupakan jalan negara, dan saya berharap agar ini menjadi perhatian khusus pemerintah. Karena dengan adanya wacana bapak Presiden untuk menggelar upacara bendera 17 Agustus tahun 2024 mendatang, diperkirakan lalu lalang kendaraan akan lebih padat lagi,” tutup Hartono. (moe/cal)

Editor : izak-Indra Zakaria