Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kutim Rampung 2024

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 16 Desember 2023 - 19:43 WIB
Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah Sulaiman

SANGATTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong implementasi program reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) secara penuh di tingkat subnasional. Hal tersebut memiliki potensi untuk mendapatkan pembayaran berbasis kinerja (result-based payment) atas keberhasilan aksi penurunan emisi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim Simon Salombe mengatakan, program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca akan rampung pada 2024.

"Cuma karena kondisi saat ini dana baru masuk di akhir 2023, jadi kita kejar-kejarannya agak susah, sehingga baru-baru terealisasi di dua kecamatan," pungkasnya.

Lanjut dia, program tersebut akan dilanjutkan di tiga kecamatan yakni, Telen, Long Mesangat, dan Muara Bengkal. Dengan kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Kutim, terutama masyarakat hukum adat.

"Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan. Melihat kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua, baik masyarakat yang berada di desa maupun kecamatan. Selain itu, bermanfaat untuk pengelolaan tata kelola hutan," ucapnya.

Selanjutnya, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan partisipatif masyarakat pedesaan, agar bisa dilakukan kajian dan arahan untuk dilakukan kebijakan lebih lanjut. "Sehingga keberadaan fungsi hutan sebagai emisi karbon itu tercapai," imbuhnya.

Terpisah, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menambahkan, pihaknya akan terus mendorong penetapan area bernilai konservasi tinggi (ANKT) di kawasan perhutanan dan penggunaan lain. ANKT telah menjadi bagian dari penetapan kawasan lindung pada tata ruang desa (Kecamatan Kombeng dan Wahau) dalam konteks pendekatan yurisdiksi.

"ANKT ini menghantarkan Kutai Timur menjadi salah satu pilot project untuk implementasi indikator yurisdiksi berkelanjutan dari sembilan kabupaten di Indonesia," ungkapnya.

Ia juga berharap pelaksanaan kegiatan atau upaya-upaya intervensi secara langsung berdampak pada pengurangan emisi gas rumah kaca, seperti pencegahan kebakaran lahan, reboisasi, dan penyelesaian tanah garapan.

Perlu diketahui, Kaltim menjadi yang pertama dan satu-satunya yang menerima dana kompensasi emisi gas karbon dari bank dunia. Tahap pertama Kaltim telah menerima dana USD 20,9 USD atau Rp 313,5 miliar ke kas daerah yang selanjutnya disalurkan kepada penerima. (*/kai/ind/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria