MARATUA – Camat Maratua, Ariyanto mengakui jika wilayahnya belum memiliki posko siaga bencana. Sebab, pihaknya masih terkendala pembebasan lahan.
Dijelaskan Ariyanto, pendirian posko siaga bencana di Kecamatan Maratua saat ini terkendala pembebasan lahan. Sehingga, untuk posko tersebut belum bisa terealisasi sampai saat ini.
“Rencananya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan posko siaga bencana itu,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (2/1).
Menurutnya, keberadaan posko siaga bencana sangatlah dibutuhkan di Kecamatan Maratua. Pasalnya, selain untuk menekan terjadinya kebakaran, yang sangat vital saat ini adalah terkait dengan kecelakaan di perairan.
“Jika bicara butuh, kami sangat membutuhkan adanya posko tersebut. Karena ini untuk keselamatan masyarakat juga,” paparnya.
Koordinasi dengan Pemkab Berau pun disebutnya sudah dilakukan dan tinggal menunggu pembebasan lahan di Kecamatan Maratua tersebut. “Jika terjadi musibah kebakaran kami maksimalkan dengan menggandeng anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan masyarakat sekitar,” katanya.
Dirinya ingin ada perhatian Pemkab Berau agar di Kecamatan Maratua bisa dibangun posko agar dapat menekan terjadinya musibah yang sering terjadi di Pulau Maratua tersebut.
“Kami sangat berharap ada tindak lanjutnya terkait dengan pendirian bangunan posko itu. Karena masyarakat juga sangat membutuhkan adanya hal tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Novian Hidayat mengungkapkan untuk pembangunan posko di Kecamatan Maratua bukan hanya terkendala lahan. Melainkan juga anggaran, personel dan peralatan.
“Bukan hanya lahan saja kendalanya untuk mendirikan posko tersebut,” tegasnya.
Dirinya pun sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Maratua, dengan memberikan solusi agar posko tersebut bisa cepat didirikan. Salah satunya dengan mengusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat bersama Muspika.
“Harus ada rapat dan bisa diajukan langsung ke Pemkab Berau untuk keluhan terkait dengan pembuatan posko tersebut,” terangnya.
Menurut Novian, adanya posko di Kecamatan Maratua sangatlah penting. Pasalnya, Pulau Maratua sudah beberapa kali terjadi musibah kebakaran permukiman hingga kebakaran lahan. Bahkan, Maratua tersebut memiliki objek vital yakni bandara.
“Dan juga bencana angin puting beliung, tsunami bisa terjadi dan itu sangat bahaya karena tidak ada alat peringatan (warning sistem),” kata dia.
Jika sudah posko, ia menerangkan akan dipasangkan sistem pendeteksi gempa dan angin puting beliung hingga sirene. “Jangan nanti jika air laut surut para nelayan lari ke laut. Larena itu sangat bahaya makanya perlu ada warning sistem di pulau tersebut,” imbuhnya.
Di sisi lain, untuk lahan pihaknya hanya lebar 25 meter dan panjang 20 meter. Ukuran tersebut sudah sangat cukup untuk lahan parkir unit pemadam dan satu kantor untuk personel.
“Itu juga mencangkup untuk gudang alat dan lain sebagainya, tidak perlu luas yang kami minta jika lahan,” tandasnya. (aky/arp)
Editor : uki-Berau Post