Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Di Berau Sudah Normal

uki-Berau Post • Kamis, 11 Januari 2024 - 04:14 WIB
PASAR: Harga jagung di Kabupaten Berau saat ini masih di angka normal, sehingga tidak memengaruhi harga daging ayam dan telur ayam.
PASAR: Harga jagung di Kabupaten Berau saat ini masih di angka normal, sehingga tidak memengaruhi harga daging ayam dan telur ayam.

TANJUNG REDEB – Harga pakan jagung secara nasional mengalami kenaikan. Harga pakan jagung domestik di tingkat peternak naik menjadi sekitar Rp 7.000 per kilogram (Kg). Namun, untuk wilayah Berau harga tersebut tergolong normal. 

Deputi III KSP Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Edy Priyono mengatakan, kenaikan harga pakan jagung itu membuat pemerintah menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menyalurkan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung ke peternak.

Ia melanjutkan, stabilisasi harga pakan jagung perlu dijaga agar tidak memengaruhi kenaikan harga daging ayam dan telur ayam. Banyak peternak yang mengafkirkan ayamnya lebih awal untuk meminimalisir kerugian.

“Karena jagung merupakan bahan pakan yang mengalami kenaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan menyampaikan, harga pakan jagung di Berau saat ini normal di angka Rp 7 ribu per kg. Jika secara nasional harga tersebut tinggi, di Berau justru masih normal.

“Harga itu masih normal untuk di Berau,” katanya.

Karena itu, ia menyebut harga pakan jagung saat ini tidak memengaruhi harga daging ayam dan telur ayam. Di mana saat ini masih stabil.

Adapun harga daging ayam Rp 38 ribu per kg dan telur ayam Rp 52 ribu per piring.

Terpisah, Kepala Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Berau, Muhammad Mukhlis menyampaikan, untuk saat ini pihaknya belum diberi tugas untuk menyalurkan SPHP jagung di Kabupaten Berau.

Pasalnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuat data sebarannya hanya ke Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Biasanya, SPHP jagung diberikan kepada peternak ayam yang menghasilkan ayam potong maupun telur ayam.

Dijelaskannya, ada beberapa persyaratan untuk menerima SPHP jagung untuk peternak. Yakni perlu melalui asosiasi yang resmi dan sudah tercatat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Asosiasi tersebut ditetapkan dan diverifikasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan, peran pihaknya hanya sebagai penyalur kepada asosiasi yang bersangkutan.

“Biasanya syaratnya peternak harus melalui asosiasi yang resmi. Kalau di Berau saya belum tahu,” terangnya.

Mukhlis, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya selama ini hanya menyalurkan SPHP beras medium saja. Sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menyalurkan sebanyak 950 ton ke seluruh Kabupaten Berau. Dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 57.500 per 5 kilogram (kg).

“Penyebarannya merata ke seluruh Berau. Baik di tokotoko, pasar atau event pasar murah,” urainya. (aja/arp)

Editor : uki-Berau Post
#peternakan