Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Kekerasan Seksual di Kukar Meningkat

izak-Indra Zakaria • Kamis, 11 Januari 2024 - 22:26 WIB
Faridah
Faridah

TENGGARONG-Maraknya kasus kekerasan seksual di Kukar menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  Kukar, melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kasus kekerasan seksual ini lebih banyak terjadi kepada anak di bawah umur. Untuk meminimalisasi kasus tersebut, DP3A Kukar mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke pihak berwajib.

Sebagai instansi yang hadir khusus untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, UPT P2TP2A menghadirkan enam pelayanan. Di antaranya menerima pengaduan, penjangkauan kasus, asesmen serta konseling dari psikolog, hingga memberikan penampungan khusus atau rumah aman juga pendampingan dan mediasi.

Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah mengatakan, masyarakat masih memiliki pemikiran keliru ketika dihadapkan dengan kasus kekerasan seksual. “Masyarakat menganggap kasus kekerasan seksual itu sebagai aib, sehingga enggan untuk melapor. Tapi sekarang mereka bisa mengadu ke kami yang siap untuk memberikan perlindungan dan pendampingan,” jelas Faridah, kemarin.

Beberapa waktu lalu, kasus pencabulan terjadi di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Loa Janan. Kedua kasus sama-sama melibatkan anak di bawah umur. Faridah menyebut kejadian ini dipengaruhi wawasan masyarakat yang semakin berkembang. Di antaranya, penggunaan sosial media yang tidak terkontrol.

UPT P2TP2A Kukar telah menangani 155 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 lalu. Mayoritas kasus didominasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Rata-rata pelaku adalah orang terdekat korban.

Walhasil kecenderungan korban enggan melapor. Awal tahun 2024 ini saja sudah ada sekitar 15 kasus ABH (anak berhadapan hukum) yang sedang diproses. “Beberapa korban dalam proses penyembuhan trauma, kami mendampingi mereka. Jadi masyarakat jangan takut untuk segera melapor," tegas Faridah.

Faridah mengatakan, UPT yang dipimpinnya akan melakukan respons dengan cepat. Pihaknya juga terus melakukan pendampingan sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat. Agar tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dia menekankan hal ini agar para korban tidak mengalami

“Untuk para korban dan orang terdekat korban baik kekerasan, pelecehan dan tindakan lainnya untuk berani melapor ke kami. Jangan membiarkan pelaku kekerasan seksual bebas berkeliaran di sekitar kita,” tukas Faridah. (don/kri/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria