Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Cium dan Raba-Raba Gadis 13 Tahun, Akhirnya Masuk Penjara

izak-Indra Zakaria • Jumat, 19 Januari 2024 - 22:14 WIB
Photo
Photo

DIBAWA ke sebuah hotel di kawasan Kecamatan Samarinda Kota, remaja perempuan asal Kutai Kartanegara (Kukar), sebut saja Mekar (bukan nama sebenarnya), diperlakukan tak senonoh oleh Donjuan (nama disamarkan), teman lelaki yang belum lama dikenalnya.

Kejadian itu semula dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Lantaran status domisili korban. Mekar yang masih berusia 13 tahun itu bercerita kepada orangtuanya. Dia mendapat perlakuan tak senonoh rekan lelakinya tersebut. Atas laporan itu, berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Loa Janan yang berada di bawah naungan Polres Kukar, bergerak cepat mengamankan Donjuan yang masih berusia 19 tahun.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, pihaknya mendapatkan limpahan dari Polsek Loa Janan terkait perkara pencabulan anak di bawah umur. "Korban warga Kukar, makanya melapor ke sana (Polsek Loa Janan). Tapi karena tempat kejadiannya di wilayah hukum kami (Polsek Samarinda Kota), langsung dilimpahkan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1).

Dijelaskan perwira berpangkat melati satu itu, kejadian tersebut dilakukan pelaku pada Minggu (14/1) lalu, di salah satu hotel di kawasan Samarinda Kota. "Jadi, dari keterangan awal itu pelaku belum sempat menyetubuhi korban. Masih meraba dan menciumi area sensitif korban," bebernya.

Disinggung hubungan antara korban dan pelaku, lanjut Satria, eks Kapolsek Palaran itu menjelaskan bahwa keduanya sudah saling mengenal. “Hanya berteman karena memang sebelumnya sudah saling kenal,” sambungnya. Namun, pihaknya masih ingin mendalami keterangan tersangka. “Ya kenalnya dari mana, sudah berapa lama, hubungan mereka seperti apa. Jadi biar semua jelas," sebutnya.

Korps Bhayangkara juga masih mendalami keterangan pelaku terkait motif serta lainnya. "Karena kan limpahan kasus dari Polsek Loa Janan. Termasuk meminta keterangan korban. Kami harap kasus seperti ini tidak terulang," pungkasnya. (dra/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria