Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sulitnya Mendapatkan Elpiji 3 Kilogram Sesuai HET di Balikpapan, Ada tapi Mahal, Murah tapi Antre

Indra Zakaria • Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:30 WIB
HARGANYA ENGGAK NORMAL: Elpiji 3 kilogram belakangan sulit ditemukan di tingkat pengecer maupun pangkalan.
HARGANYA ENGGAK NORMAL: Elpiji 3 kilogram belakangan sulit ditemukan di tingkat pengecer maupun pangkalan.

 

WIWI, bukan nama sebenarnya, adalah pedagang toko kelontongan di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Di antara barang dagangannya, salah satunya adalah elpiji 3 kilogram. Usaha itu sudah dijalaninya sejak tiga tahun terakhir. Namun belakangan, dia mengaku sulit mendapatkan pasokan.

“Makin dipersulit. Dulu bisa bayar belakang. Sekarang, harus bayar di depan kalau mau dapat. Itu pun jumlahnya kadang dibatasi. Pengirimannya juga enggak langsung. Dicicil-cicil sama yang kirim,” katanya, (25/1).

Wiwi mengaku tidak tahu asal gas elpiji subsidi tersebut. Apakah dari pangkalan resmi atau bukan. Namun ada perubahan, jika sebelumnya pengirim menggunakan mobil pikap terbuka, kini memakai sepeda motor. Sementara, untuk harga tidak ada perubahan. Dari pengirim mematok Rp 23 ribu per tabung. 

“Dulu awal jualan, orangnya datang menawarkan gitu. Dulu masih rutin setiap minggu bisa kasih stok baru. Sekarang sulit. Kadang saya enggak dikasih. Alasannya sudah habis. Ada juga yang tawari tapi harganya mahal. Bisa Rp 30 ribu,” ungkapnya.

Sebagai pedagang, dia tidak tahu jika gas elpiji 3 kilogram hanya boleh dijual di pangkalan resmi. Baginya, terpenting ada barangnya dan bisa menjualnya kepada tetangga yang kerap memerlukan. Soal keuntungan, dia mengaku hanya mengambil selisih Rp 2 ribu per tabung.

“Enggak berani jual mahal-mahal meski langka. Saya lebih pada bantu tetangga saja. Soalnya kita tahu cari gas sulit,” imbuhnya.

Pengecer gas elpiji 3 kilogram seperti Wiwi memang diperlukan warga. Pasalnya, jika membelinya di pangkalan resmi, warga harus antre. Bahkan, menurut salah seorang warga Gunung Sari Ilir bernama Rokhiyah, untuk membeli satu tabung, dia pernah antre sejak pukul 06.00 Wita di salah satu penyalur resmi di samping SPBU Gunung Malang, Balikpapan Kota.

“Bawa KTP antre dari pagi. Iya kalau dapat,” ungkapnya. Kondisi yang dialami di tingkat pengecer itu diduga akibat semakin ketatnya pengawasan distribusi dan pembelian elpiji 3 kilogram. Adanya peraturan penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kilogram sesuai Keputusan Menteri ESDM No37/MG.01/MEM.M/2023 mengenai Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Karena alasan tersebut, pengecer ke depannya akan semakin sulit mendapatkan elpiji 3 kilogram dari pangkalan.

“Hal itu ditujukan agar elpiji 3 kilogram tepat sasaran,” ungkap Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra kepada Kaltim Post, (25/1).

Menanggapi maraknya penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer dengan harga melambung jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan elpiji bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.

Pertamina Patra Niaga mengingatkan ancaman pidana penjualan elpiji 3 kilogram oleh lembaga penyalur non-resmi (pengecer) karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001.

“Sebenarnya, stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah. Apalagi, saat ini baru pergantian tahun 2024. Data kami tahun 2022 untuk Kaltim sekitar 116 ribu metrik ton (MT) dan tahun 2023 sebesar 118 ribu MT. Untuk 2024 kami belum mendapatkan salinan lengkapnya dari pusat,” terang Arya.

Diketahui, di Kaltim sesuai SK Gubernur Kaltim No 500/K.572/2022, HET elpiji 3 kilogram untuk Samarinda ditetapkan sebesar Rp 18 ribu per tabung. Lalu Balikpapan dan Kutai Kartanegara Rp 19 ribu per tabung.

“Kami mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina, yaitu pangkalan elpiji 3 kilogram untuk tidak menjual di atas HET atau bekerja sama dengan pengecer dalam bentuk apapun. Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar. Namun, Pertamina tidak bisa menindak pengecer yang menjual di atas HET karena bukan rantai bisnis resmi Pertamina,” ujar Arya.

Sesuai keputusan pemerintah bersama Pertamina menetapkan per 1 Januari 2024 yang bisa membeli elpiji 3 kilogram hanya masyarakat yang terdaftar. Masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada sub-penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh elpiji bersubsidi.

“Kami terus memastikan stok elpiji 3 kilogram di pangkalan terus tersedia dan mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi,” ucapnya. Di sisi lain, dirinya meminta kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan gas melon untuk dapat membeli gas nonsubsidi, yaitu Bright Gas 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

Untuk membantu masyarakat, Arya menambahkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melaksanakan operasi pasar (OP) di beberapa lokasi di Kaltim. Termasuk di enam kecamatan dan 22 kelurahan di Balikpapan serentak pada 13 – 14 Januari 2024 dengan melibatkan 11 agen elpiji.

“Berdasarkan hasil OP yang dilaksanakan baik di Balikpapan maupun di Penajam Paser Utara, terlihat bahwa kondisi pasokan di lapangan atau di masyarakat sudah terpenuhi. Itu ditandai dengan tidak habisnya alokasi yang disiapkan dalam OP tersebut,” ucap Arya. (rom/k15)

 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#elpiji #balikpapan