Kasus DBD di Kubar kian mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Diskes) Kubar menyebut, kasus DBD di daerah ini sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Hal itu menyusul tingginya jumlah penderita DBD yang menembus 580 kasus, sejak 2023.
SENDAWAR–Berdasarkan data dari Diskes Kubar per 20 Januari, terdapat 122 kasus. Jika merujuk tren kasus DBD di Kubar angka ini masuk kategori tinggi dan KLB. Ada lima kecamatan menjadi daerah tertinggi kasus DBD di Kubar pada Januari 2024 ini.
Yakni, Kecamatan Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Jempang, Nyuatan, dan Kecamatan Melak. “Kubar sudah masuk kategori KLB dan darurat DBD,” tegas Kepala Diskes Kubar Rita Wati Sinaga saat dikonfirmasi media ini.
Namun, kata Rita, Pemkab Kubar belum mengeluarkan status KLB. Sebab, KLB ini dikeluarkan langsung berdasarkan SK Bupati. “Kami sudah melaporkan tentang kejadian ini. Namun, kami dari Dinas Kesehatan telah menetapkan KLB," tegasnya.
Rita juga menuturkan, kenaikan kasus tersebut terjadi sejak Desember 2023. Namun, puncaknya pada Januari ini. Ia menegaskan, kasus DBD banyak menyerang anak-anak. Namun ada juga sebagian orang dewasa. Meski demikian, tingginya kasus DBD di Kubar belum ada yang merengut nyawa.
Diskes Kubar mengimbau warga untuk tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat. Dengan cara menjaga kebersihan dan segera mendatangi layanan kesehatan terdekat bila ada gejala demam. (*/luk/kri/k8)
Editor : Indra Zakaria