Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Peralihan Lahan Eks Puskib Masih Gantung, Pemkot Tunggu Kabar Pemprov

Dina Angelina • Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:30 WIB
TERBENGKALAI: Wajah lahan eks Puskib yang kini terbengkalai setelah kerja sama antara Perusda MBS dengan pihak ketiga yang berencana mendirikan supermall di kawasan ini tidak berjalan lancar.
TERBENGKALAI: Wajah lahan eks Puskib yang kini terbengkalai setelah kerja sama antara Perusda MBS dengan pihak ketiga yang berencana mendirikan supermall di kawasan ini tidak berjalan lancar.

 

Status peralihan aset lahan eks Puskib dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan hingga kini belum ada kepastian. Pemkot Balikpapan masih menunggu jawaban provinsi. Harapannya, lahan eks Puskib bisa menjadi aset Kota Minyak. Sehingga, bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Hal ini turut masuk dalam pembahasan Musrenbang 2024 dalam rangka penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, Kamis (7/3). Kepala Bappeda Litbang Murni mengatakan, lahan eks Puskib ini sebelumnya menjadi salah satu unit bisnis milik BUMD Pemprov Kaltim, yakni Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Namun sayang, kerja sama antara Perusda MBS dengan pihak ketiga atau swasta tidak berjalan lancar. Walhasil, lahan yang disiapkan menjadi kawasan ekonomi dan supermall terbengkalai. Itu membuat Pemkot Balikpapan berupaya agar aset lahan diserahkan ke Kota Beriman.

 

“Tapi, belum ada keputusan final jadi atau tidak akan diserahkan ke Balikpapan. Kami berharap, besar lahan eks Puskib ini bisa diserahkan ke Pemkot Balikpapan agar bermanfaat,” ujarnya. Murni menjelaskan, proses peralihan aset lahan yang berlokasi di Balikpapan Tengah tersebut memang tidak mudah.

Selain menunggu kepastian kerja sama bisnis sudah berakhir, Pemprov Kaltim juga harus memproses pelepasan lahan terlebih dahulu. Sebab, secara aturan hukum sudah tertuang dalam perda, bahwa lahan eks Puskib sebagai penyertaan modal bagi Perusda MBS.

Artinya, menjadi bagian dari aset milik perusda tersebut. “Sehingga, untuk melepas aset ini juga perlu perda,” imbuhnya. Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan memiliki berbagai opsi pemanfaatan lahan eks Puskib. Misalnya, menjadi lokasi fasilitas pendidikan hingga ruang terbuka hijau (RTH) sesuai keinginan masyarakat. 

Dia menambahkan, musrenbang kali ini membawa enam isu strategis dengan kerangka prioritas penguatan kapasitas wilayah Balikpapan sebagai mitra IKN. Adapun project utama mulai dari pengurangan tengkes (stunting), pengurangan tingkat pengangguran, dan penguatan konektivitas kota.

Khusus konektivitas kota juga terbagi lagi pembahasan yang rigid atau tematik. “Seperti penataan Pasar Baru, Pasar Klandasan, dan Pasar Kebun Sayur,” sebutnya. Kemudian, tema UMKM dan ekonomi kreatif (ekraf) di antaranya penataan Taman Bekapai, Asrama Haji Batakan, dan kawasan Ruhui Rahayu.

“Lalu, penguatan peningkatan ekonomi dan investasi daerah di Kawasan Industri Kariangau dan Sentra Industri Kecil Somber,” tuturnya. Serta penguatan peningkatan fasilitas pariwisata, pengendalian inflasi, dan kewirausahaan termasuk UMKM. (ms/k15)

 

DINA ANGELINA

dinaangelina6@gmail.com

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan