Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pikap Pengangkut Buah Tabrak Outlet Kebab di Tenggarong, Empat Luka, Satu Meninggal Dunia

Elmo Satria Nugraha • Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:41 WIB

 

Penampakan mobil pikap jenis Daihatsu Grandmax yang menabrak sebuah outlet kebab di Jalan KH Ahmad Muksin, Timbau, Tenggarong (Istimewa)
Penampakan mobil pikap jenis Daihatsu Grandmax yang menabrak sebuah outlet kebab di Jalan KH Ahmad Muksin, Timbau, Tenggarong (Istimewa)

TENGGARONG – Sebuah mobil pikap jenis Daihatsu Grand Max terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (8/3) malam. Sekitar pukul 23.50 WITA, pikap yang berisikan seorang penumpang dan supir oleng ke sebuah outlet kebab di pinggir jalan. Hingga mengakibatkan empat orang luka, dan satu meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar AKP Rachman Ashari mengatakan kejadian ini awal terjadi saat pikap yang mengangkut buah semangka ini melaju. Mulai dari arah Simpang Kumala menuju simpang DPRD Kukar. Pikap ini dikendarai oleh HN, bersama kernet bernama PF. Dengan kecepatan tinggi, pikap oleng sehingga menabrak outlet Kebab.

"Pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menguasai mobilnya. Dan melambung ke badan jalan sebelah kanan menabrak outlet kebab,” ungkap Rachman, Sabtu (9/3).

Atas kejadian ini, tiga karyawan Kebab berinisial RM, RA, dan DA, beserta sang supir, HN mengalami luka ringan dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang. Sedangkan untuk, PF, sang kernet. Meninggal dunia dikarenakan luka berat yang dialaminya pasca kejadian.

“Setelah kejadian kami segera datang dan melakukan olah TKP, mencari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti ke markas Satlantas Polres Kukar. Karena kelalaiannya, supir melanggar Pasal 77 ayat (1),Pasal 106 ayat (1), Pasal 106 ayat (4) huruf B, Pasal 106 avat (5) huruf (b). Total kerugian mencapai sekitar Rp 50 Juta,” tutup Rachman. (moe)

Editor : Indra Zakaria