Pasalnya, pihaknya baru melakukan pra-feasibility study (FS) atau panalisis studi kelayakan terkait pembangunan jalan layang ini.
"Keluarnya nanti belum tentu flyover. Bisa jadi nanti rekomendasinya pelebaran (jalan) saja," jelas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda kepada awak media. Aji menerangkan pra-FS akan berlangsung selama satu tahun atau hingga 2025 mendatang. Adapun anggaran kegiatan tersebut kurang lebih Rp 1 miliar.
"Kita tidak mau buru-buru. Minimal kita keluar (dana) di perencanaan tapi hemat di fisik," ungkapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menerangkan pembahasan anggaran untuk membangun flyover atau jalan layang yang menghubungkan Jalan MT Haryono dan Jalan Teuku Umar Samarinda telah diakomodasi pada APBD 2024. Termasuk, usulan anggaran untuk FS juga dilaksanakan tahun 2024 ini.
“Sudah ada penganggaran untuk studi kelayakan dan itu memang belum termasuk anggaran pembangunan fisiknya,” jelas politikus PDI Perjuangan ini, akhir tahun lalu. Ia menerangkan, studi kelayakan dilaksanakan terlebih dahulu untuk menimbang dampak dari rencana pembangunan sebuah proyek. Bila studi kelayakan tersebut telah ada, barulah proses penganggaran pekerjaan fisik flyover tersebut dilakukan.
“Kalau tahapan studi kelayakan dan DED sudah ada, baru dilakukan penganggaran untuk pembangunan fisiknya,” terangnya. (mrf/beb)